Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jokowi
Aneh, Korupsi di Dinas Pendidikan DKI Malah Didiamkan Joko Widodo
Sunday 20 Apr 2014 16:29:26
 

Para pendemo membawa tulisan; Segera Periksa Jokowi Markup Dana Pendidikan DKI'.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar, Margarito, menilai Jokowi harus membuktikan bahwa, pemerintahan Pemprov DKI Jakarta bersih, sebagaimana yang selama ini digembar bemborkanya dan bukan hanya retorika semata.

Tidak melaporkan indikasi korupsi, kata Margarito, menunjukkan tidak sesuainya kata dan perbuatan. Sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang baru menjabat 1,8 bulan ini kembali dikritisi setelah lebih memilih tidak melaporkan ke penegak hukum (KPK) meski mengetahui adanya indikasi korupsi dalam temuan duplikasi anggaran sebesar Rp 700 miliar dan mark up anggaran sebesar Rp 500 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, berbeda ketika Jokowi mendapat hadiah gitar Mettalica dan kaca mata Valentino Rossi yang buru-buru melapor ke KPK sebagai gratifikasi.

"Sulit dilabeli pemimpin hebat kalau begitu. Dia (Jokowi) rajin bicara pemerintahan bersih, tapi ketika menemukan hal yang berlawanan di depan matanya, hanya diam," ujar Margarito dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Margarito mengingatkan bahwa, masyarakat rindu dengan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang bersih. Namun melihat sikap Jokowi, maka sulit menjawab apakah Jokowi punya semangat memberantas korupsi.

"Kenyataannya ada fakta korupsi, dia diam saja. Bagaimana bisa diandalkan punya semangat anti korupsi? Sulit mengatakan, karena itu dia harus jawab. Buktikan tidak sekedar retorika, tapi riil mewujudkannya," cetusnya.

Menurutnya Jokowi harusnya pro aktif setelah mengetahui ada kasus dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya. Termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta yang sudah ada 2 tersangka bawahannya yang mulai penyidikan di Kejaksaan Agung.

"Wajib hukumnya bagi Jokowi memerintahkan Bawasda, BPKP untuk menyelidiki semua permainan atau indikasi penyimpangan perencanaan pengunaan uang negara. Kalau hasilnya administrasi, selesaikan didalam. Kalau pidana, berikan ke KPK, kepolisian atau kejaksaan. Harus dilakukan, tidak bisa tidak. Kalau tidak dilakukan, dia melalaikan kewajiban hukumnya," pungkasnya.(bhc/dbs/dar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2