SAMARINDA, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam tahun anggaran 2013 kembali menguyurkan anggaran yang tidak jelas bersumber dari pos anggaran APBN atau APBD, untuk melakukan renovasi dengan mengganti keramik dan plapon beberapa ruangan, dengan anggaran yang hampir mencapai Rp 1 Milyar ini di pertayakan karena tidak memiliki papan nama proyek sesuai standar.
Sumber yang diperoleh BeritaHUKUM.com dari lingkungan Dinas Pendidikan Kaltim menyebutkan bahwa, tahun ini adanya pekerjaan renovasi plapon dan penggantian tegel beberapa ruangan dengan dana yang cukup besar sekitar Rp 1 M hingga Rp 2 M, yang lebih jelasnya tanyakan kepada pak Idhamsyah sebagai PPTKA, sebut sumber yang minta namanya tidak di tulis.
Idhamsyah selaku PPTK pelaksanaan proyek renovasi ruangan tersebut ketika ditemui pewarta disalah satu ruangan Diknas Kaltim Jl. Basuki Rahmat, membenarkan adnya pekerjaan renovasi tersebut, "benar ada pekerjaan renovasi tersebut, dengan anggaran hampir Rp 900 juta," ujar Idhamsyah.
Ketika dikonfirmasi mengenai proyek renovasi yang menggunakan anggaran yang cukup besar mencapai Rp 1 Milyar namun tidak ditemukan adanya plang papan nama proyek, Idham mengatakan bahwa ada atau tidaknya dalam Rencana Anggaran Proyek (RAP) mempunyai papan nama atau tidak, jelas Idhamsyah.
Idhamsyah juga mengatakan bahwa pelaksanaan proyek renovasi ini ditender, yang pemenangnya salah satu CV, namun saya lupa dan anggaran pastinya berapa saja juga lupa, terang Idhamsyah.
"Pekerjaan ini ada empat ruangan yang direnovasi ganti keramik lantai dan plapon serta taman dengan anggaran 800 juta rupiah hingga 900 juta rupuah, jadi tidak sampai Rp 1 Milyar lah dan diharapkan akhir Nopember 2013 sudah selesai," ujar Idhamsyah.
Proyek dengan nilai pastinya berapa dan siapa pelaksana proyek serta dari pos anggaran mana tidak jelas diketahui Idhamsyah selaku PPTK, "Saya lupa berapa anggaran pasti dan kontraktor cv mana yang mengerjakannya, nanti saya cek dulu," pungkas Idhamsyah.(bhc/gaj). |