Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRK
Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
Monday 01 Sep 2014 22:06:27
 

Suasana Acara Pelantikan DPRK Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Atas nama Gubernur Aceh Ketua Pengadilan Negeri Idi Rayeuk, Nani Sukmawati, SH pada, Senin (1/9) mengambil sumpah 40 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur masa bakti 2014-2019 di Aula Serba Guna setempat.

Bupati Aceh Timur, Hasballah dalam sambutannya mengharapkan kepada wakil rakyat yang baru saja di ambil sumpahnya agar benar-benar bekerja untuk rakyat, agar lebih baik dari periode yang sebelumnya.

Ke 40 orang yang lolos ke kursi Parlemen di Kabupaten itu hampir 90% nya wajah - wajah baru, Partai Aceh tetap memimpin dengan peroleh 23 kursi, disusul dengan partai Gerindra dan partai Nasdem masing-masing 5 kursi, sedangkan Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing - masing meraih 2 kursi, sementara Partai Demokrat (PD) yang pada Pemilu 2009 - 2014 menduduki posisi kedua harus puas dengan 1 kursi.

Amatan awak media ini pemeriksaan sangat ketat dari pihak keamanan mulai dari memasuki pintu gerbang sampai loby, hingga ke ruangan sidang semua tamu undangan di periksa dengan menggunakan alat Metal Ditektor.

Wakil kepala Polisi Resort (Polres) Aceh Timur Kompol Tirta didamping Kasdim 01014 Aceh Timur Rahmat, saat di konfirmasi awak media ini usai acara pelantikan, terkait pengamanan menyebutkan, "dari pihak Polres menurunkan lebih dari 100 personil Polisi di tambah dari pihak TNI terdiri dari ring 1, 2, dan 3, ini hanya untuk antisipasi saja," ujar orang no 2 di Polres Aceh Timur.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) kabupaten Aceh Timur Drs. Burhanuddin MM saat di konfirmasi awak media ini terkait aggaran untuk pelantikan Wakil Rakyat tersebut tidak mengetahui berapa anggaran yang di plotkan, "anggarannya berapa yang habis, sampai saat ini saya belum tahu, saya usahakan secepatnya," ujar Burhanuddin.

Saat di tanya tentang tugas yang belum selesai oleh wakil rakyat yang lama, "tugas transisi pekerjaan lama sudah selesai semua kecuali 2 Qanun (Peraturan Daerah) yang belum terselesaikan dan akan segera di bahas, kita harapkan mereka-mereka ini jauh lebih baik dari yang telah ada," sebutnya lagi.

Dari informasi yang dihimpun, di tempat terpisah para awak media yang bertugas di Aceh Timur sangat kecewa dengan sikap Sekretaris Dewan yang terkesan tidak menghargai profesi Jurnalis, yang selalu tertutup dengan wartawan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2