Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Haji
Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
Friday 30 May 2014 19:18:00
 

Ilustrasi. Anggito Abimanyu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kementerian Agama Bidang Penyelengaran Haji, Anggito Abimanyu resmi mengajukan surat pengunduran diri, dalam surat pengunduran diri itu disampaikan Anggito kepada Sekretariat Jenderal Kemenag dan sudah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kabar mundurnya Anggito sebagai Dirjen Haji dan Umroh Kemenag disampaikan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5) siang.

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 tadi telah menerima surat dari bapak Anggito, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Agung Laksono.

Agung menjelaskan, alasan Anggito mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, surat pengunduran diri Anggota telah disampaikan kepada Presiden SBY pada rapat Kabinet terbatas di Istana Cipanas, Jumat (30/5).

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun. Apalagi masalah haji ini sudah dekat," kata Agung.

Sementara, Kementerian Agama sore ini kembali akan menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Angito Abimayu dan permasalahan dugaan korupsi dana Haji.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2