Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Haji
Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
Friday 30 May 2014 19:18:00
 

Ilustrasi. Anggito Abimanyu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kementerian Agama Bidang Penyelengaran Haji, Anggito Abimanyu resmi mengajukan surat pengunduran diri, dalam surat pengunduran diri itu disampaikan Anggito kepada Sekretariat Jenderal Kemenag dan sudah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kabar mundurnya Anggito sebagai Dirjen Haji dan Umroh Kemenag disampaikan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5) siang.

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 tadi telah menerima surat dari bapak Anggito, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Agung Laksono.

Agung menjelaskan, alasan Anggito mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, surat pengunduran diri Anggota telah disampaikan kepada Presiden SBY pada rapat Kabinet terbatas di Istana Cipanas, Jumat (30/5).

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun. Apalagi masalah haji ini sudah dekat," kata Agung.

Sementara, Kementerian Agama sore ini kembali akan menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Angito Abimayu dan permasalahan dugaan korupsi dana Haji.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2