Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Daerah Otonomi Baru
Anggota DPD Nono Sampono Dukung Penuh Terbentuknya DOB Maluku
2016-02-06 13:10:42
 

Anggota DPD RI, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dengan delegasi calon Daerah Otonom Baru (DOB) dari Provinsi Maluku, anggota DPD RI Komite I asal Provinsi Maluku, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono, MSi menegaskan, dukungan penuh agar terbentuknya DOB di Provinsi Maluku.

Nono Sampono selaku ketua Kaukus DPD RI Indonesia Timur dan Anggota DPD RI Dapil Maluku Periode 2014-2019 menyampaikan bahwa, sebagai senator yang mewakili daerah provinsi Maluku, ia sangat mendukung penuh dan bersama-sama akan ikut memperjuangkan agar disetujuinya usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dari Provinsi Maluku.

Kondisinya, sebagaimana realitas bahwa pasca konflik tahun 2000 sampai 2005 di Provinsi Maluku masih menyisakan banyak persoalan seperti, secara faktual Provinsi Maluku saat ini sebagai daerah termiskin nomor 4 secara nasional, serta prosentase pengangguran tertinggi di Indonesia.

"Saya yakin salah satu solusi untuk peningkatan, pengembangan, dan pemerataan pembangunan sekaligus mengejar ketertinggalan baik infrastruktur maupun SDM adalah pembentukan DOB. Selain itu, juga dapat memperpendek rentang kendali," Jelas Nono Sampono.

Mantan Gubernur Akademi Angkatan Laut, serta Mantan Kepala Basarnas RI ini mengatakan bahwa, beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) terdapat di provinsi Maluku yang sudah terbentuk siklus pasca konflik yang lalu yaitu SBT (Seram Bagian Timur), SBB (Seram Bagian Barat), Buru Selatan, Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Kepulaun Aru. Dimana keempat DOB tersebut menunjukkan adanya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan, serta dalam kategori tidak bermasalah.

Bahkan berdasarkan penilaian dari Kemendagri bahwa beberapa daerah telah dimekarkan seperti SBT, SBB, MTB, dan Kepulauan Aru telah menunjukkan hasil-hasil positif dalam upaya rehabilitasi Maluku pasca konflik.

"Maka dengan itu, perkembangan untuk daerah-daerah lain melalui pemekaran daerah sangat penting untuk mengejar ketertinggalan Provinsi Maluku secara umum," papar Nono Sampono.

Lebih lanjut, Mantan Komandan Korps Marinir ini mengutarakan, ada 13 Kabupaten/Kota dipersiapkan dan diprioritaskan menjadi DOB di provinsi Maluku yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

"Melihat dari potensi dan manfaat yang besar dengan pemekaran daerah di provinsi Maluku. Oleh karena itu, saya berharap dari 13 usulan DOB dari provinsi Maluku harus menjadi prioritas dan diperjuangkan," pungkas Nono Sampono, sebagaimana rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (5/2).(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Daerah Otonomi Baru
 
  Komite I DPD RI Desak Pemerintah untuk Percepat Pembentukan DOB
  Senator Aceh Fachrul Razi Ancam Kepung Kemendagri
  DPD RI Undang Calon DOB Se Indonesia Kumpul di Jakarta, Berlanjut Aksi Besar di Jakarta
  Anggota DPD Nono Sampono Dukung Penuh Terbentuknya DOB Maluku
  DPR Sahkan Tujuh Daerah Otonomi Baru
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2