Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Anggota DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar
2022-10-16 02:27:17
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan pengungkapan kasus mantan Kapolda Sumbar yang ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba membuktikan komitmen Kapolri dalam melakukan 'bersih-bersih' kepolisian. Eva menyampaikan apresiasi dan dukungan semangat terhadap Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan 'PRESISI'.

"Kita apresiasi dan mendukung semangat Bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar benar 'PRESISI'. Hal ini membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum," ujar Eva dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (15/10).

Bahkan, sanjung Eva, Kapolri tidak hanya mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah namun lebih dari itu sekelas bintang jenderal dua pun tidak luput untuk ditindak jika berulah. "Tindakan tersebut merupakan bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik," tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, tersiar kabar mantan Kapolda Sumbar yang sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jatim ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Kabar itu bertepatan dengan agenda pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se- Indonesia pada hari Jumat (14/10). Salah satu poin yang disampaikan Presiden adalah mendorong kepolisian untuk memberantas judi online dan narkoba di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian mendapuk Irjen Tony Harmanto sebagai Kapolda Jatim setelah sebelumnya Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk malah tersandung kasus narkoba. Hal itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Adapun, posisi Kapolda Sumbar saat ini diisi oleh Irjen Pol Suharyono. Pengangkatan Suharyono tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP./2022 yang diterbitkan pada Jumat kemarin, 14 Oktober 2022.(pun/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2