Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Perselingkuhan
Anggota DPR Dilaporkan Atas Tudingan Perselingkuhan
Monday 07 Nov 2011 20:29:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial H yang berasal dari fraksi besar, telah dilaporkan kepada Dewan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tersebut. Laporan ini dilakukan seorang wanita berinisial Z.

Sang pelapor mengakui telah lama menjadi teman selingkuhan sekaligus wanita idaman lain (WIL) dari H. Z melaporkan H kepada BK pada awal gustus lalu. Motif laporannya itu, karena Z merasa kesal telah dibohongi H yang tak kunjung menepati janji untuk segera menikahinya.

H yang juga merupakan pengurus dalam sebuah parpol besar itu, dikabarkan telah dipanggil BK pada awal Oktober lalu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan itu telah memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Sementara itu, Ketua BK DPR M Prakosa mengakui soal ada laporan yang masuk mengenai perselingkuhan. "Memang ada yang mengadu bahwa ada seorang anggota DPR yang sudah punya (istri) sah tapi mengingkarinya (selingkuh)," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, BK telah memanggil pihak-pihak terkait seperti pelapor, terlapor dan saksi-saksi. "Sudah kita undang pengadunya dan minta keterangan si teradu dan pengadu. Ada saksi," jelasa politisi PDIP tersebut.

Namun, ketika ditanya mengenai identitas serta asal fraksi dari anggota DPR yang dilaporkan tersebut, Prakosa lebih memilih bungkam. Ia pun beralasan bahwa pengaduan itu masih diproses dan belum diputus. “Kami masih memproses dan memeriksanya, jadi belum bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” tandas Prakosa.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Perselingkuhan
 
  Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
  Perselingkuhan Paling Top di Weibo
  Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
  Bantah Isu Perselingkuhan, Syarief Hasan Polisikan Akun @TrioMacan2000
  Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2