JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial H yang berasal dari fraksi besar, telah dilaporkan kepada Dewan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tersebut. Laporan ini dilakukan seorang wanita berinisial Z.
Sang pelapor mengakui telah lama menjadi teman selingkuhan sekaligus wanita idaman lain (WIL) dari H. Z melaporkan H kepada BK pada awal gustus lalu. Motif laporannya itu, karena Z merasa kesal telah dibohongi H yang tak kunjung menepati janji untuk segera menikahinya.
H yang juga merupakan pengurus dalam sebuah parpol besar itu, dikabarkan telah dipanggil BK pada awal Oktober lalu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan itu telah memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Sementara itu, Ketua BK DPR M Prakosa mengakui soal ada laporan yang masuk mengenai perselingkuhan. "Memang ada yang mengadu bahwa ada seorang anggota DPR yang sudah punya (istri) sah tapi mengingkarinya (selingkuh)," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, BK telah memanggil pihak-pihak terkait seperti pelapor, terlapor dan saksi-saksi. "Sudah kita undang pengadunya dan minta keterangan si teradu dan pengadu. Ada saksi," jelasa politisi PDIP tersebut.
Namun, ketika ditanya mengenai identitas serta asal fraksi dari anggota DPR yang dilaporkan tersebut, Prakosa lebih memilih bungkam. Ia pun beralasan bahwa pengaduan itu masih diproses dan belum diputus. “Kami masih memproses dan memeriksanya, jadi belum bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” tandas Prakosa.(inc/rob)
|