JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyatakan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjumlah 560 orang terlalu banyak dan harus dikurangi.
"Anggota DPR idealnya adalah sekira 300 orang atau separo dari jumlah sekarang, " ujar Hajriyanto, di Jakarta, Minggu (24/2).
Menurutnya, lembaga diatas harus dibuat lebih baik lagi kualitasnya, sehingga yang menjadi anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang senantiasa menampung setiap aspirasi rakyat Indonesia. "Lembaga DPR itu harus dibuat elitis dan prestisius agar yang masuk menjadi anggota DPR itu bukan sembarangan. Agar orang-orang kelas satu di Indonesia mau masuk DPR," katanya.
Hajriyanto menambahkan, masyarakat saat ini, tak lagi berbangga jika masuk ke lingkungan DPR, sehingga jabatan anggota DPR tak lagi dianggap terhormat. "Malah kalau kita naik taksi, kalau bisa sopir taksi jangan sampai tahu bahwa kita anggota DPR," imbuhnya.
Dirinya memandang kinerja politisi itu, pada periode kali ini nyaris tak ada perdebatan kritis dan ideologis saat membahas sebuah undang-undang. Bahkan anggota DPR yang bicara saat rapat pun dapat dihitung jari. Lalu ada anggota DPR selama dua periode tak pernah tampil dan berbicara. "Baru ketahuan bahwa dia anggota DPR setelah ada kabar dukacita," tuturnya.(dry/ipb/bhc/opn) |