Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
Anggota DPR Interupsi Terkait Tambahan Anggaran BPJS
Sunday 15 Feb 2015 09:57:52
 

Ilustrasi. Sidang Paripurna DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dan Budi Supriyanto mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 triliun yang diberikan Kementerian Keuangan kepada BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Hal tersebut diungkapkannya lewat interupsi dalam sidang paripurna DPR RI, Jumat (13/2) di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

“Saya mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 Triliun yang diberikan Kementerian Keuangan untuk BPJS sebagai PMN (penyertaan modal Negara). Padahal sesuai dengan UU BPJS, badan ini merupakan badan nir laba. Jadi anggaran yang diberikan kepada BPJS ini bentuknya apa, pinjaman atau bukan,” ujar Rieke.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komsisi IX lainnya, Budi Supriyanto, yang mempertanyakan penambahan anggaran oleh Kementerian keuangan kepada BPJS yang dibahas bersama Komisi 11.

“Kami dikagetkan dengan tambahan dana untuk BPJS oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi 11 yang dikatakan untuk menutup devisit negara. Setahu kami BPJS itu bukan Badan usaha milik Negara (BUMN) dan bukan juga badan keuangan, dan di Paripurna telah jelas disebutkan bahwa BPJS itu menjadi mitra kerja Komisi IX bukan mitra kerja Komisi 11,” jelas anggota Fraksi Parta Golkar dari Dapil Jawa Tengah X ini.

Sebagai anggota Komisi IX, Budi dan Rieke merasa sejauh ini belum ada diskusi atau pembicaraan dengan BPJS terkait tambahan anggaran tersebut. Oleh karena pihaknya meminta sidang paripurna DPR RI yang tengah berlangsung untuk menunda keputusan perubahan APBN 2015.

“Selain itu, ada beberapa catatan lain dari Komisi IX salah satunya terkait data masyarakat miskin yang menerima BPJS yang dikatakan sebanyak 88 juta jiwa. Kami mohon diberikan data yang jelas by name dan by address, 88 juta jiwa itu siapa saja?,” tambah Budi.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2