Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
Anggota DPR Interupsi Terkait Tambahan Anggaran BPJS
Sunday 15 Feb 2015 09:57:52
 

Ilustrasi. Sidang Paripurna DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dan Budi Supriyanto mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 triliun yang diberikan Kementerian Keuangan kepada BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Hal tersebut diungkapkannya lewat interupsi dalam sidang paripurna DPR RI, Jumat (13/2) di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

“Saya mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 Triliun yang diberikan Kementerian Keuangan untuk BPJS sebagai PMN (penyertaan modal Negara). Padahal sesuai dengan UU BPJS, badan ini merupakan badan nir laba. Jadi anggaran yang diberikan kepada BPJS ini bentuknya apa, pinjaman atau bukan,” ujar Rieke.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komsisi IX lainnya, Budi Supriyanto, yang mempertanyakan penambahan anggaran oleh Kementerian keuangan kepada BPJS yang dibahas bersama Komisi 11.

“Kami dikagetkan dengan tambahan dana untuk BPJS oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi 11 yang dikatakan untuk menutup devisit negara. Setahu kami BPJS itu bukan Badan usaha milik Negara (BUMN) dan bukan juga badan keuangan, dan di Paripurna telah jelas disebutkan bahwa BPJS itu menjadi mitra kerja Komisi IX bukan mitra kerja Komisi 11,” jelas anggota Fraksi Parta Golkar dari Dapil Jawa Tengah X ini.

Sebagai anggota Komisi IX, Budi dan Rieke merasa sejauh ini belum ada diskusi atau pembicaraan dengan BPJS terkait tambahan anggaran tersebut. Oleh karena pihaknya meminta sidang paripurna DPR RI yang tengah berlangsung untuk menunda keputusan perubahan APBN 2015.

“Selain itu, ada beberapa catatan lain dari Komisi IX salah satunya terkait data masyarakat miskin yang menerima BPJS yang dikatakan sebanyak 88 juta jiwa. Kami mohon diberikan data yang jelas by name dan by address, 88 juta jiwa itu siapa saja?,” tambah Budi.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2