Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pertanian
Anggota DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipangkas
2021-01-27 02:13:06
 

Ilustrasi. Petani Desa Sembalun yang berada dibawah kaki Gunung Rinjani.(Foto: @agielsaputraa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR Hermanto mengatakan refocusing dan realokasi anggaran pada masa pandemi Covid-19 tidak harus dengan melakukan pemotongan anggaran pada sektor pertanian. Ia mengingatkan, saat pandemi ini ada kenaikan harga sejumlah bahan pangan, sehingga tidak tepat bila dilakukan pemotongan anggaran sektor pertanian.

"Pemotongan tersebut akan berdampak luas pada pembangunan sektor pertanian, target stok pangan nasional, swasembada pangan dan nilai tukar petani," kata Hermanto dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (26/1).

Hermanto mendesak pemerintah agar membuat strategi alternatif mencari sumber pendanaan untuk mengatasi keterbatasan anggaran. "Sumber dana alternatif itu misalnya berasal dari dana yang mengendap di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan di Badan Layanan Umum (BLU) atau dana lain yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan," ujarnya.

Pembangunan sektor pertanian, menurut politikus Fraksi PKS ini, sangat strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan serta meminimalkan importasi pangan. Bahkan seharusnya anggaran sektor pertanian ditambah sebagai upaya untuk memperkuat imunitas masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.

"Pembangunan sektor pertanian sangat strategis agar mewujudkan ketahan pangan dan kedaulatannya, seharusnya anggarannya bisa ditambah tentunya juga untuk memperkuat imunitas masyarakat ditengah pandemi," pungkas legislator dapil Sumatera Barat I itu.(tn/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2