Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pendidikan
Anggota DPR Prihatin BOP Pesantren Dihapus di RAPBN 2021
2020-09-18 09:28:56
 

Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari dalam Rapat Panja Banggar DPR RI membahas belanja pemerintah pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).(Foto: Oji/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari prihatin dihapuskannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren pada RAPBN 2021. Padahal di tahun ini, anggaran tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Terlebih hingga saat ini, obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan.

"Jadi, asumsi kami pandemi ini masih tetap berlanjut di 2021. Kalau pemerintah tidak bisa ambil bagian untuk bisa hadir di Pesantren dan memberikan bantuan tersebut, 18 juta santri dan para kiai harus berjuang sendirian menghadapi pandemi ini," kata Ratna dalam Rapat Panja Banggar DPR RI membahas belanja pemerintah pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Tidak sampai disitu, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berpesan agar anggaran Kementerian/Lembaga digunakan pada program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang untuk keluar dari krisis masa pandemi.

"Kami titip benar anggaran yang kita peroleh sebagian besar dari hutang ini, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya termasuk di Kementerian/Lembaga, bagaimana proporsi belanja operasional dan belanja publik bisa benar-benar memiliki output, outcome, dan result base punya indikator yang jelas," ujarnya.

Ratna mewanti-wanti agar jangan sampai belanja pemerintah lebih banyak proporsinya pada belanja publik. "Jangan sampai belanja publik ternyata setelah kita breakdown banyak sekali kepentingan-kepentingan dari Kementerian/Lembaga di dalamnya, ini yang akan sangat kami sesalkan," tegasnya.

Terakhir, Anggota Komisi VII DPR RI tersebut berharap agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat terasa manfaatnya hingga pelosok daerah. "Karena hingga kini banyak daerah yang harus di-refocussing dan direalokasi anggarannya sehingga mereka tidak bisa menjalankan program yang sudah direncanakan dengan maksimal," pungkasnya.(alw/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2