SAMARINDA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu Melkyor Paron Tingang dari daerah pemilihan Kecamatan Long Apari dan Long Pahagi meminta penegak hukum Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) dan unsur Kejaksaan agar dapat memberikan respon untuk segera terjun kelapangan guna memeriksa pekerjaan proyek pengembangan infrastruktur pemukiman Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) senilai Rp 98.702.178.000,- yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Anugrahjaya Nofidh karena diduga kuat terjadi korupsi dalam proyek tersebut yang merugikan masyrakat.
Hal tersebut ditegaskan Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Rabu (1/2). Menurutnya, proyek dengan anggaran besar tersebut yang hampir mencapai seratus milyar di daerah tersebut dengan sasaran pekerjaan penyedian air minum, pekerjaan pengelolaan air limbah, pekerjaan pengelolaan sampah, pekerjaan drainase dan pekerjaan jalan dan jembatan sebagaimana surat perjanjian kerja Nomor: KU.08.08/SPK PIP-SATKER PKPK/IV/268/2016 Tanggal 12 April 2016 tidak dikerjakan 'samasekali', yang ada hanya jalan sekitar 200 meter di Long Keriok, itu juga dengan memanfaatkan jalan yang sudah dikerjakan dengan menggunakan APBD Kabupaten Mahulu, ungkap Paron.
"Saya meminta kepada penegak hukum baik KPK dan Kejaksaan agar dapat terjun ke Lokasi dan memeriksa Proyek Pekerjaan Infrastruktur pemukiman warga 10 Desa di Long Apari dan sekitar dengan anggaran dari Kementerian PUPR senilai hampir Rp 100 Milyar yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Anugrah Jaya Nofidh yang diduga berbau korupri puluhan milyar rupiah yang merugikan masyarakat," ujar Paron.
Anggota Legislatif dari PBB tersebut juga mengungkapkan rasa kekecewaanya bahwa, pekerjaan proyek dari Kementerian untuk pemukiman warga tersebut seharusnya tahun ini sudah bisa dinikmati, namun dari 10 Desa yaitu Desa Noha Bohan, Desa Tiong Ohan, desa Tiong Buu, desa long Kerioq, desa Long Panane 1, desa Long Panane 2, desa Long Panane 3, desa Noha Sikat, desa Noha Tivab dan desa Long Apari, yang direncanakan berdasarkan anggaran tersebut, namun dalam pantauannya baru hanya di kerjakan 2/3 atau 3 desa, namun hanya berupa jalan, sedangkan fasilitas air bersih, fasilitas pengelolaan air limbah, pekerjaan pengelolaan sampah, drainase tidak terlihat sama sekali, jelas Paron.
"Pertengahan januari 2017 hampir 10 hari saya melakukan perjalanan di daerah Kecamatan Long Apari yang merupakan daerah saya hingga kampung yang paling ujung, tidak satupun item pekerjaan penyediaan air minum, pengeloaan air limbah, pengelolaan sampah dan drainase, tidak ada sama sekali pekerjaan yang menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh PT. Anugrahjaya Nofid, kalau mereka kontraktor atau LSM mengatakan ada yang dikerjakan coba tunjukan kepada saya dimana proyeknya," tegas Paron.
Kekecewaan anggota DPRD tersebut juga terkait pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Kiman Nainggolan selaku Direktur Utama PT. Anugrahjaya Nofid sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut yang diduga men-Sub-kian kembali proyek tersebut sehingga banyak sekali merugikan warga, karena kenyataan di lapangan proyek tersebut tidak dikerjakan, jelasnya.
"Saya menilai proyek pekerjaannya morat marit atau tidak berjalan karena proyek dengan anggaran besar yang hampir 100 milyar tersebut di sub kan kembali kepada kontraktor lain sehingga proyeknya tidak berjalan, lagi pula adanya LSM yang diduga ikut campur dalam proyek tersebut, bukannya untuk membantu pengembangan pembangunan untuk kesejahteraan warga namun untuk kepentingan kantong mereka sehingga pekerjaannya juga terhambat," cetus Paron.
Kepada pewarta, Kamis (3/2) Melkyor Paron Tingan, anggota DPRD Mahulu ini juga mengirimkan pesan singkat SMS dari Thomas Ngau, Ketua LSM Gerakan Pemuda Pembangunan Perbatasan, dan Ketua LSM Lasan Tuyan, yang dikirim kepadanya dengan mengatakan bahwa, kalau mau jelaskan datang ke kementerian bagaimana perubahan yang terjadi akibat kebijakan kementerian keuangan sekarang posisinya saya tahu jelas dan kesulitannya dimana, makanya saya no komen waktu masa pemeliaraan masih ada untuk perbaikan dan cco adindumnya sudah ada hati-hati kita ngomong desa Long Apari, Naha Tivab, Long Kerioq 1, 2, 3 udah jalan semua tiong ohang alas kerja sudah dilaksanakan makanya bicara pak dewan pake data jgn asbun saya keberatan dengan tudingan beliau, demikian bunyi SMS yang di kirim ketua LSM terang Paron melalui telpon selularnya.
Melkyor Paron menegaskan bahwa SMS Ketua LSM Thomas Ngau ini tidak benar dengan fakta yang ada di lapangan, dikatakan dalam perjalanannya beberapa hari lalu kelokasi proyek kementerian yang dikerjakan oleh PT Anugrahjaya sampai ke kampung yang paling ujung tidak ada item pekerjaan proyek tersebut, yang dikatakan alas jalan sudah dikerjakan itu tidak benar karena alas jalan itu sudah dikerjakan beberapa tahun sebelumya dengan menggunakan APBD Kabupaten Mahulu, tegas Paron.
"Dari 10 desa yang disebut Thomas Ngau selaku ketua LSM bahwa sudah dikerjakan itu tidak benatr, tidakl ada sama sekali yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran dari kementerian oleh PT. Anugrahjaya, yang dikatakan alas jalannya sudah dikerjakannya itu tidak benar, karena alas jalan tersebut dikerjaskan beberapa tahun sebelumnya yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten mahulu, saya juga yang kerjakan sebelum jadi anggota DPRD Mahulu," jelas Paron.
Pernyataan Ketua LSM tersebut juga sangat dipertanyakan, karena sebelumnya pada pemberitaan sekitar bulan Oktober 2016 sebagai ketua LSM ia mengungkapkan bahwa, dari sepuluh desa yang dianggarkan dari kementerian dengan anggaran hampir Rp 100 milyar tidak dikerjakan sama sekali, yang ada hanya jalan sekitar Rp 200 meter di desa Long keriok, demikian juga saat dikonfirmasi kembali pada Senin (9/1) lalu melalui telpon selularnya dan diwartakan tanggal 15 Januari 2017 bahwa, Thomas Ngau mengatakan bahwa proyek yang dikerjakan PT. Anugrajaya Nofid tersebut dalam perjalanan pemantauan terakhir di akhir Desember 2016 hasil pekerjaannya masih jalan di tempat, pekerjaan penyediaan air minum, pekerjaan pengeloloan air limbah, pekerjaan pengelolaan sampah, pekerjaan drainase sama sekali belum dikerjakan yang baru hanya jalan kurang lebih 209 meter di desa Kerioq, tegas Thomas.(bh/gaj) |