Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Anggota Diminta Tingkatkan Disiplin Kehadiran
Thursday 17 Nov 2011 01:40:20
 

Taufik Kurniawan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan anggota DPR untuk bekerja lebih disiplin, terutama terkait kehadiran. Pasalnya, DPR memiliki tugas sangat penting untuk segera menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU yang terbilang krusial.

Salah satu RUU membutuhkan perhatian serius adalah RUU Pemilu. “Tingkat disiplin anggota terus menjadi sorotan masyarakat. Tidak ada alasan untuk tidak aktif. Selain itu, banyak RUU strategis yang menyangkut kepentingan publik. Satu di antaranya adalah RUU Pemilu,” kata Taufik kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11).

Mengenai para anggota yang tingkat disiplin kehadirannya rendah, lanjut dia, pimpinan DPR tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka yang malas itu dapat terancam dikenakan sanksi. Pimpinan fraksi pun diminta lebih serius mendorong anggotanya, agar lebih aktif menghadir sidang serta pembahasan RUU.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah mengingatkan anggotanya untuk lebih disiplin. Jika masih dianggap tidak disiplin, mereka akan dikenakan sanksi. “kami sudah memberikan teguran dan peringatan terhadap anggota yang tingkat kehadirannya rendah,” ungkapnya. (mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2