JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI yang dipimpin Effendy Simbolon yang digelar di Gedung DPR RI Nusantara III, Lantai 4, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Dahlan Iskan banyak dicecar oleh berbagai pertanyaan dari Komisi VII DPR, diantaranya:
1. Dewi Ariani, yang menanyakan tentang Hasil audit BPK RI dari Pak Dahlan yang mengatakan hanya 1 rekomendasi, sedangkan dari summary tersebut, ada 52 rekomendasi perencanan Dahlan Iskan tentang Pembangunan Jaringan Pipa Gas dari PT Arun Mobile Oil yang sekarang ke PLTGU Belawan. "Atas dasar perhitungan apa Program Pak Dahlan sebagai Dirut PLN (Persero)?". tanyanya.
2. Dari Ketua Komisi VII DPR RI Efendi Simbolon menanyakan, ''apakah Pak Dahlan sudah membaca secara keseluruhan hasil audit BPK tentang PLN dan BP Migas,'' ujar Ketua Komisi VII DPR RI itu.
3. Sukarnotomo sebagai anggota DPR menanyakan tentang kerugian PLTGU Belawan, ''apabila bapak tahu penyelewengan dana di PLN dan bapak tidak melaporkannya, maka bapak akan terancam hukuman diatas 5 tahun yaitu 6 tahun penjara,'' ujarnya.
4. Halim Kalla menanyakan soal klarifikasi mengenai palak-memalak, ''tolong katakan saja lobi Pak Dahlan soal efisiensi PLTU yang ada di dapil saya, pada masa bapak subsidikan listrik 40 triliun," katanya.
5. Ali Kastela, menanyakan soal anggaran yang boros disalahgunakan untuk anggaran yang lain. "Saya fikir perlu ditelusuri kembali tentang kerugian Negara tersebut, menurut saya pak Dahlan hanya mengalihkan isu dengan mengatakan di BUMN banyak dilakukan pemerasan, sedangkan rumusan dari kerugian Negara ada 33 komponen,'' jelasnya.
Semua pertanyaan ini mencecar Dahlan walaupun hanya dalam rapat dengar pendapat. Dalam RDP itu, juga turut hadir Kepala BP Migas, Sekjen ESDM, Kepala BPH Migas, Menteri ESDM, PT Pertamina, Dirut PT PGN (Persero) dan Dahlan Iskan sendiri sebagai Mentri BUMN. Hingga berita ini diturunkan, dalam ruang rapat DPR tersebut masih dalam sesi pertanyaan dan semuanya mengarah ke dahlan Iskan.(bhc/put) |