Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII DPR
Anggota Komisi VII Cecar Dahlan Iskan dengan Berbagai Pertanyaan
Tuesday 13 Nov 2012 16:20:05
 

Tampak Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon dan juga hadir Sutan Bhatoegana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI yang dipimpin Effendy Simbolon yang digelar di Gedung DPR RI Nusantara III, Lantai 4, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Dahlan Iskan banyak dicecar oleh berbagai pertanyaan dari Komisi VII DPR, diantaranya:

1. Dewi Ariani, yang menanyakan tentang Hasil audit BPK RI dari Pak Dahlan yang mengatakan hanya 1 rekomendasi, sedangkan dari summary tersebut, ada 52 rekomendasi perencanan Dahlan Iskan tentang Pembangunan Jaringan Pipa Gas dari PT Arun Mobile Oil yang sekarang ke PLTGU Belawan. "Atas dasar perhitungan apa Program Pak Dahlan sebagai Dirut PLN (Persero)?". tanyanya.

2. Dari Ketua Komisi VII DPR RI Efendi Simbolon menanyakan, ''apakah Pak Dahlan sudah membaca secara keseluruhan hasil audit BPK tentang PLN dan BP Migas,'' ujar Ketua Komisi VII DPR RI itu.

3. Sukarnotomo sebagai anggota DPR menanyakan tentang kerugian PLTGU Belawan, ''apabila bapak tahu penyelewengan dana di PLN dan bapak tidak melaporkannya, maka bapak akan terancam hukuman diatas 5 tahun yaitu 6 tahun penjara,'' ujarnya.

4. Halim Kalla menanyakan soal klarifikasi mengenai palak-memalak, ''tolong katakan saja lobi Pak Dahlan soal efisiensi PLTU yang ada di dapil saya, pada masa bapak subsidikan listrik 40 triliun," katanya.

5. Ali Kastela, menanyakan soal anggaran yang boros disalahgunakan untuk anggaran yang lain. "Saya fikir perlu ditelusuri kembali tentang kerugian Negara tersebut, menurut saya pak Dahlan hanya mengalihkan isu dengan mengatakan di BUMN banyak dilakukan pemerasan, sedangkan rumusan dari kerugian Negara ada 33 komponen,'' jelasnya.

Semua pertanyaan ini mencecar Dahlan walaupun hanya dalam rapat dengar pendapat. Dalam RDP itu, juga turut hadir Kepala BP Migas, Sekjen ESDM, Kepala BPH Migas, Menteri ESDM, PT Pertamina, Dirut PT PGN (Persero) dan Dahlan Iskan sendiri sebagai Mentri BUMN. Hingga berita ini diturunkan, dalam ruang rapat DPR tersebut masih dalam sesi pertanyaan dan semuanya mengarah ke dahlan Iskan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi VII DPR
 
  Inilah Jawaban Dahlan Iskan
  Anggota Komisi VII Cecar Dahlan Iskan dengan Berbagai Pertanyaan
  Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2