Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Anggota Komisi VIII Pertanyakan Kinerja Menteri PPPA
Wednesday 21 Jan 2015 18:14:44
 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo Politisi dari Fraksi Partai gerinda Dapil Jawa tengah IV.
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo mempertanyakan kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sebagai Ketua harian gugus Pencegahan dan penanganan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saya mendapat pengaduan bahwa program dari gugus harian pencegahan dan penanganan TPPO ini tidak jalan, selain itu pertemuan hanya setahun sekali, bagaimana ini bisa jalan,”tanya Sara, begitu ia biasa disapa, saat rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Selasa (20/1) di ruang rapat Komisi VIII, Senayan Jakarta.

Sara menjelaskan, ia kerap mendapat masukan dari para TKW (tenaga kerja wanita) di luar negeri dimana setiap ada permasalahan mengenai TKW, pemerintah bukannya membela hak-hak TKW malah terkesan berada di pihak yang berseberangan dengan TKW. Olehkarena itu ia berharap ke depan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang menaungi masalah perempuan termasuk TKW untuk lebih proaktif melindungi hak-hak perempuan termasuk TKW yang berada di luar negeri.

Selain itu ia juga menyoroti permasalahan Shelter bagi anak-anak yang menjadi korban human and child trafficking atau perdagangan manusia. Pasalnya ia mendapat masukan dari Komnas perlindungan anak, bahkan dari kepolisian yang membebaskan anak yang sempat didagangkan sejak usia 8 hingga usia 12 tahun. Namun setelah dibebaskan, mereka tidak mengetahui bagaimana selanjutnya anak tersebut.

“Dari sini saya berharap agar Kementerian PP dan PA ini dapat membuat shelter di seluruh wilayah Indonesia untuk memberi perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia,”harap Politisi dari Fraksi Partai gerinda Dapil Jawa tengah IV.(Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2