Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Anggota TNI AD Tewas Ditabrak Truk
Friday 18 Nov 2011 18:11:34
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden tabrak lari menimpa seorang anggota TNI AD, Koptu Agustinus (45). Korban yang biasa berdinas di Kotarem Pelabuhan Tanjung Priok itu, tewas seketika setelah ditabrak truk trailer di Jalan Jampea, Koja, Jumat (18/11) pagi. Sopir yang menabraknya langsung melarikan diri bersama kendaraannya tersebut.

Menurut seorang warga, Yoyo (27), kejadian tersebut berawal saat korban yang mengendarai Honda Kharisma bernopol B 6063 UBH melintas jalan tersebut yang masih dalam kondisi sepi. Agustinus yang mengenakan pakaian olah raga itu, sepertinya berniat menuju tempat kerjanya. Begitu korban dengan sepeda motornya mengambil jalur tengah, tanpa diduga tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh truk trailer yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Tubuh korban langsung terpental dari kendaraannya. Korban tewas seketika dengan luka di bagian kepala cukup parah. Sementara truk penabrak langsung kabur meninggalkan korban yang terkapar di jalan. “Sejumlah warga yang melihat kejadian itu, tidak sempat mencatat nopol truk tersebut. Mereka memilih untuk menolong korban yang ternyata tewas sudah tewas di tempat kejadian,” tutur saksi mata ini.

Warga pun melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Jakarta Utara. Sejumlah petugas Laka Lantas langsung melakukan olah tempat kejadian. Sedangkan mayat korban yang diketahui sebagai warga Asrama Yon Air, Semper Barat, Cilincing itu, langsung dievakuasi ke RSUD Koja yang selanjutnya dikirim ke RSCM untuk dilakukan visum. Sedangkan sopir maut itu, masih dalam pencarian aparat kepolisian.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2