JAKARTA, Berita HUKUM - TNI Angkatan Udara (AU) memecat secara tidak hormat anggota Skadron II Lanud Halim Perdanakusuma, Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panili karena terbukti melakukan tindakan indisipliner sebagai prajurit TNI AU yaitu menjadi pengedar narkoba.
Upacara pemecatan itu dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma (PNB) Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E, M.M., dilakukan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6).
Upacara pemecatan Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panili ditandai dengan pencopotan baret dan seragam oleh Danlanud Marsma (PNB) Umar Sugeng. Ia pun lantas mengenakan batik menandakan ia telah resmi menjadi warga sipil kembali.
Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma (PNB) Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E, M.M., mengatakan, pemecatan ini berdasarkan putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap atau inkrah dari peradilan Mahkamah Militer terhadap Agung.
Agung yang merupakan pembantu teknisi di Skadron-nya itu sudah mendapat putusan pengadilan militer sejak Maret 2015 lalu. Apel pemecatan dilakukan untuk menjadi peringatan bagi anggota TNI AU lainnya.
"Dari hukumnya sudah selesai semua. Kemudian Kepala Staf TNI AU mengeluarkan keputusan pemecatan ini. Kemudian kita acarakan upacara seperti ini supaya jadi pelajaran bagi semuanya," kata Sugeng.
Agung diketahui sudah terlibat narkoba selama hampir 5 tahun ini. Untuk menghindari kasus yang sama terulang kembali, jajaran TNI AU terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para prajuritnya.
"Kita dokrin tiap hari kemudian santiaji. Dari agama, tiap saat kita laksanakan ceramah rohani di satuan masing-masing. Tapi semua kembali ke individu masing-masing, ada yang kuat ada yang nggak terima godaan itu," ungkap marsekal bintang satu itu.
Keluarga Agung sendiri tak hadir dalam upacara pemecatannya. TNI AU mengaku sudah melakukan pengasawan ketat, namun sayangnya masih saja ada oknum-oknum prajurit yang indisipliner.
"Keluarga tidak perlu dilibatkan karena ini kedinasan. Dan pemecatan dilakukan secara tidak hormat, siapa yang mau lihat. Kecuali pelantikan, keluarga ada kebanggaan, kalo seperti ini mungkin keluarga kurang simpatik," kata Sugeng.
Bahkan, lanjut Sugeng, Agung saat-saat awal terjerat narkoba sudah desersi atau kabur dari tugas kedinasan hingga akhirnya dicari dan proses hukumnya berjalan.
Sugeng tak membantah bahwa kehidupan sekitar sangat memengaruhi pola tingkah laku setiap orang, tak terkecuali anggota TNI. Padahal, rambu-rambu dalam TNI sudah begitu ketat, termasuk pengawasan-pengawasan yang dilakukan.
"Rambu-rambunya sudah jelas, ada sumpah prajurit, Sapta Marga, 8 wajib TNI. Tapi kehidupan di Jakarta, peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Sehingga tidak kuat imannya, akhirnya kena. Bukan hanya di Jakarta sih, ya," kata Sugeng.
Usai upacara Agung kembali dibawa oleh petugas PM. Masih belum diketahui di LP mana Agung akan dilimpahkan setelah dicopot dari kemiliteran.(bh/yun)
|