Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Anggota TNI AU Dipecat Tidak Hormat Terbukti Pakai Sabu
Tuesday 30 Jun 2015 03:37:09
 

Danlanud Halim PK, Marsma (PNB) Umar Sugeng saat mencopot baret dan pakaian dinas Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panili di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6).(Foto/BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI Angkatan Udara (AU) memecat secara tidak hormat anggota Skadron II Lanud Halim Perdanakusuma, Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panili karena terbukti melakukan tindakan indisipliner sebagai prajurit TNI AU yaitu menjadi pengedar narkoba.

Upacara pemecatan itu dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma (PNB) Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E, M.M., dilakukan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6).

Upacara pemecatan Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panili ditandai dengan pencopotan baret dan seragam oleh Danlanud Marsma (PNB) Umar Sugeng. Ia pun lantas mengenakan batik menandakan ia telah resmi menjadi warga sipil kembali.

Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma (PNB) Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E, M.M., mengatakan, pemecatan ini berdasarkan putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap atau inkrah dari peradilan Mahkamah Militer terhadap Agung.

Agung yang merupakan pembantu teknisi di Skadron-nya itu sudah mendapat putusan pengadilan militer sejak Maret 2015 lalu. Apel pemecatan dilakukan untuk menjadi peringatan bagi anggota TNI AU lainnya.

"Dari hukumnya sudah selesai semua. Kemudian Kepala Staf TNI AU mengeluarkan keputusan pemecatan ini. Kemudian kita acarakan upacara seperti ini supaya jadi pelajaran bagi semuanya," kata Sugeng.

Agung diketahui sudah terlibat narkoba selama hampir 5 tahun ini. Untuk menghindari kasus yang sama terulang kembali, jajaran TNI AU terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para prajuritnya.

"Kita dokrin tiap hari kemudian santiaji. Dari agama, tiap saat kita laksanakan ceramah rohani di satuan masing-masing. Tapi semua kembali ke individu masing-masing, ada yang kuat ada yang nggak terima godaan itu," ungkap marsekal bintang satu itu.

Keluarga Agung sendiri tak hadir dalam upacara pemecatannya. TNI AU mengaku sudah melakukan pengasawan ketat, namun sayangnya masih saja ada oknum-oknum prajurit yang indisipliner.

"Keluarga tidak perlu dilibatkan karena ini kedinasan. Dan pemecatan dilakukan secara tidak hormat, siapa yang mau lihat. Kecuali pelantikan, keluarga ada kebanggaan, kalo seperti ini mungkin keluarga kurang simpatik," kata Sugeng.

Bahkan, lanjut Sugeng, Agung saat-saat awal terjerat narkoba sudah desersi atau kabur dari tugas kedinasan hingga akhirnya dicari dan proses hukumnya berjalan.

Sugeng tak membantah bahwa kehidupan sekitar sangat memengaruhi pola tingkah laku setiap orang, tak terkecuali anggota TNI. Padahal, rambu-rambu dalam TNI sudah begitu ketat, termasuk pengawasan-pengawasan yang dilakukan.

"Rambu-rambunya sudah jelas, ada sumpah prajurit, Sapta Marga, 8 wajib TNI. Tapi kehidupan di Jakarta, peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Sehingga tidak kuat imannya, akhirnya kena. Bukan hanya di Jakarta sih, ya," kata Sugeng.

Usai upacara Agung kembali dibawa oleh petugas PM. Masih belum diketahui di LP mana Agung akan dilimpahkan setelah dicopot dari kemiliteran.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2