Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
2021-11-17 17:41:21
 

Polantas yang sedang membantu pengendara alami kempis ban.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang bertugas di Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat dengan sigap memberikan bantuan kepada salah seorang pengendara mobil yang mengalami kempis ban.

Polisi dengan pangkat Aiptu bernama Hendra Manik ini awalnya sedang melakukan tugas rutin pengaturan lalu lintas di wilayah Slipi arah Tomang Jakarta Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Di sela-sela tugasnya, Aiptu Hendra Manik melihat pengendara yang sedang mengalami ban kempis. Kemudian ia berinisiatif untuk mengganti ban mobil yang kempis itu dengan ban cadangan agar pengendara dapat kembali melanjutkan perjalanannya.

Pimpinan dari Aiptu Hendra Manik yakni Kompol Argadija Putra selaku Kepala Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat mengaku bangga dengan perbuatan anak buahnya itu.

"Saya sangat mengapresiasi atas kesigapan anggota tersebut," kata Argadija dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polrestro Jakbar, Selasa (16/11).

Eks Kapolsek Pademangan dan Cilandak ini menilai Aiptu Hendra Manik layak menjadi contoh bagi rekan Polisi Lalu Lintas (Polantas) lainnya.

"Sebagai seorang anggota Polri selain bertugas untuk menjaga Kamtibmas namun juga untuk selalu menjadi pribadi yang bermanfaat untuk warga dimanapun dan kapanpun saat dibutuhkan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa inisiatif yang telah dijalankan oleh anak buahnya tersebut sangat terpuji.

"Jiwa Polantas sebagai penolong," ucap Sambodo.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2