Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
2016-03-08 07:02:17
 

Tak jelas siapa yang memesan atau memindahkan senjata ini. Senjata-senjata ini disembunyikan di bawah jaring penangkap ikan.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Angkatan laut Australia telah mengamankan senjata dalam jumlah besar di kapal penangkap ikan yang diduga akan menuju ke Somalia.
Kru dari salah satu kapal perang menemukan pelontar granat, senapan mesin dan hampir 2.000 senapan serbu disembunyikan di bawah jaring penangkap ikan. Tak jelas siapa yang memindahkan senjata tersebut atau tujuan akhir dari kapal pengangkut senjata.

Kapal perang Australia itu adalah bagian dari angkatan laut internasional yang menerapkan sanksi PBB sehingga mereka boleh mencegat senjata yang menuju Somalia di mana kelompok berhaluan Islam Al-Shaabab tengah aktif.

Menurut laporan AFP, kapal HMAS Darwin mencegat kapal penangkap ikan yang "tengah menuju pantai Somalia" sekitar 313 kilometer dari Oman.

Angkatan Laut Australia menghentikan kapal setelah melihat bahwa kapal penangkap ikan tersebut tak memasang bendera negara sebagai tanda pengenal.

Wakil Admiral Australia David Johnston mengatakan bahwa, "Senjata api ilegal dalam jumlah sebesar itu adalah temuan signifikan."

Jika tak dihentikan, kapal tersebut juga akan melewati lepas pantai Yaman, yang juga sedang mengalami perang saudara.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2