Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
2016-03-08 07:02:17
 

Tak jelas siapa yang memesan atau memindahkan senjata ini. Senjata-senjata ini disembunyikan di bawah jaring penangkap ikan.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Angkatan laut Australia telah mengamankan senjata dalam jumlah besar di kapal penangkap ikan yang diduga akan menuju ke Somalia.
Kru dari salah satu kapal perang menemukan pelontar granat, senapan mesin dan hampir 2.000 senapan serbu disembunyikan di bawah jaring penangkap ikan. Tak jelas siapa yang memindahkan senjata tersebut atau tujuan akhir dari kapal pengangkut senjata.

Kapal perang Australia itu adalah bagian dari angkatan laut internasional yang menerapkan sanksi PBB sehingga mereka boleh mencegat senjata yang menuju Somalia di mana kelompok berhaluan Islam Al-Shaabab tengah aktif.

Menurut laporan AFP, kapal HMAS Darwin mencegat kapal penangkap ikan yang "tengah menuju pantai Somalia" sekitar 313 kilometer dari Oman.

Angkatan Laut Australia menghentikan kapal setelah melihat bahwa kapal penangkap ikan tersebut tak memasang bendera negara sebagai tanda pengenal.

Wakil Admiral Australia David Johnston mengatakan bahwa, "Senjata api ilegal dalam jumlah sebesar itu adalah temuan signifikan."

Jika tak dihentikan, kapal tersebut juga akan melewati lepas pantai Yaman, yang juga sedang mengalami perang saudara.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2