Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Lalu Lintas
Angkutan Umum Tabrak Truk Molen, Lima Tewas
2016-07-22 11:39:44
 

Tampak kondisi angkat menambrak Molen.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadi kecelakaan truk molen dengan angkutan umum R14 di depan Mal WTC Matahari Serpong, Tangerang Selatan. Akibat kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, tabrakan tersebut bermula ketika mobil angkot R14 nomor polisi B 1357 CTX jurusan Cimone-Perum yang dikemudikan Hendi, berjalan beriringan dengan angkot R14 lain dari arah Tangerang menuju BSD dengan kecepatan tinggi.

Lalu, saat di depan belokan U turn WTC Matahari, tiba-tiba ada sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, hendak berputar balik dengan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di belakangnya.

"Sehingga, dua angkot R14 itu kaget dan konsentrasi terpecah. Lalu R14 yang ada di lajur kiri langsung menghantam truk molen SGG dengan pelat nomor B 9071 NIB," kata AKP Mansuri, Jumat (22/7).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayoga Angga menambahkan korban tewas adalah Marga (48), pengemudi truk molen; Ambon Al, penumpang angkot, warga Ciledug; Syaiful Ilyas, penumpang angkot, warga Perum 4, Jalan Kerta Jaya. Kemudian seorang penumpang angkot berjenis kelamin laki-laki yang tidak diketahui identitas, namun memiliki ciri-ciri berbadan gemuk. Lalu penumpang angkot, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

"Empat korban tewas di lokasi kejadian, satu saat dibawa ke rumah sakit. Korban adalah penumpang angkot dan penumpang truk molen," ujar AKP Prayoga Angga.

Menurut AKP Prayoga, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa itu dipicu adanya pemotor yang menyalip angkot R14 yang dikendarai Hendi. Sopir angkot itu hilang kendali dan menabrak truk molen. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal di TKP dan satu orang meninggal setelah di rumah sakit, serta tiga orang mengalami luka-luka.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur

Bareskrim Polri Sita 75 Kg Sabu, 13 Ribu Butir Ekstasi, 1.911 Gram Ketamin dengan 16 Tersangka Ditangkap

Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kilogram Sabu Cair

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Luluk Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2