Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anas Urbaningrum
Ani Yudhoyono Calon Kuat Gantikan Anas Urbaningrum
Thursday 21 Jul 2011 18:3
 

BeritaHUKUM.com/PSC
 
JAKARTA-Potensi melengserkan Anas Urbanungrum dalam rapat koordinasi nasional Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, diprediksi bisa saja terjadi. Hal ini mengingat derasnya desakan kader partai, menyusul pernyataan mantan Bendahara Umum DPP PD Muhammad Nazaruddin yang terus tak henti-hentinya memojokannya.

Biar pun masih sebatas wacana, ada ada tiga nama yang berpotensi menggantikan Anas. Mereka adalah Ani Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan Andi Mallarangeng. Namun, opsi itu bukan solusi yang tepat untuk diambil PD. Begitu pula dengan wacana digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai takkan memecahkan masalah yang tengah mendera partai ini.

"Memang itu masih wacana, tapi keinginan ke arah itu sepertinya makin kuat. Saya sendiri tidak tahu siapa yang akan terpilih, kalau yang naik Edhie Baskoro, Andi dan Ani Yudhoyono, nanti Nazar juga akan ngomong lagi. Selama Nazar menjadi buron, dia akan terus melempar bom dan memunculkan luka-luka Demokrat," kata Direktur Lembaga Penelitian dan Survei IndoBarometer, Mohammad Qodari dalam sebuah acara diskusi yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/7).

Terpilihnya Anas dalam Kongres di Bandung tahun lalu bukanlah tanpa sebab. Dia menyebut Anas adalah sosok yang tepat untuk dijadikan ikon baru di tubuh partai pemenang pemilu 2009 itu. "Pak SBY sudah dua periode terpilih, dan pengurus-pengurus daerah menginginkan sosok baru untuk perbaikan partai. Anas saya kira (saat itu) orang yang tepat, karena dia santun dan kalem, meski sekarang sudah mulai serius," jelas Qodari.

Qodari menegaskan, selama Nazaruddin belum ditangkap maka permasalahan di Demokrat tidak akan selesai. Daya rusak dari kasus Nazar itu sifatnya ibarat dari hulu ke hilir. "Hilirnya adalah kekuatan daya dukung masyarakat terhadap Demokrat. Sedangkan hulunya adalah soliditas Demokrat baik organisasi maupun personalia," kata Qodari.

Oleh karenanya, persoalan ini adalah tantangan bagi pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk menangkapnya. "Saya kira Presiden sudah harus bisa kasih tenggat ultimatum kepada Kapolri untuk menangkap. Misalnya dua atau sebulan, bila tidak bisa memenuhi target itu berarti Kapolri harus segera diganti," tandasnya.

Di tempat lain, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan menegaskan, posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum tetap aman, meski isu KLB berhembus kencang. "Kami pastikan masih aman (posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum DPP PD). Pak SBY (Ketua Pembina Demokrat) minta perkuat Demokrat, Anas tetap memimpin. KLB tidak perlu," kata dia.

Posisi Anas sebagai orang nomor satu di Demokrat dikabarkan kian terjepit setelah kawan dekatnya Mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin blak-blakan menudingnya terkait dalam kasus Wisma Atlet dan menyuap pemilik suara Kongres Demokrat Mei 2010 lalu untuk memilihnya.

Sebelumnya, SBY menggelar pertemuan Anas Urbaningrum, Edy Baskoro Yudhoyono dan Menpora Andi Malarangeng. Namun, sama sekali tidak membahas mengenai Nazaruddin. Kabarnya, pertemuan itu hanya membicarakan mengenai persiapan Rakornas. “Tak ada pembicaraan soal tudingan Nazaruddin” ujar Ketua Staring Committee Rakornas PD Jhonny Allen Marbun yang juga tengah diundung masalah kasus lain di KPK.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Anas Urbaningrum
 
  Anas Urbaningrum: Calon Saksi yang Layak di Periksa KPK Malah Dihindari
  Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
  Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
  Anas Gelar "KLB" Tandingan di Bali
  KPK Tantang Anas Urbaningrum di Pengadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2