Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anis Matta
Anis Matta: Ini Kemenangan di Tengah Badai
Sunday 24 Feb 2013 20:40:12
 

Anis Matta dan Mahfudz Siddiq, (24/2) di Restoran Abu Nawas Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemenangan dari hasil hitung cepat atau Quick Count Pemilihan Gubernur Jawa Barat Aher - Deddy Mizwar dengan perolehan suara diatas 30 persen, bagi Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dianggap sebagai kemenangan di tengah badai.

"Ini kemenangan di tengah badai, yang merupakan Karunia Allah SWT, serta kecerdasan para pemilih," kata Presiden PKS Anis Matta di Restoran Abu Nawas, Matraman Jakarta Timur.

Anis menjelaskan bahwa dengan kemenangan ini, terbukti PKS masih dipercaya oleh masyarakat. Semua elemen dari PKS ini bekerja dengan baik termasuk sayap buruh PKS Jabar.

"Ini bukti bahwa PKS masih dipercaya rakyat untuk memimpin Jawa Barat," ujar Anis.

Selain itu menurutnya kemenangan Aher - Deddy adalah buah pertama dalam konsolidasi ditubuh PKS.

Dimana pada Pilkada Jabar ini sudah membuktikan, bahwa kasus LHI tidak berpengaruh dalam kemenangan.

Diungkapkan Anis, kemenangan Pilkada Jabar tersebut juga adalah kepintaran Aher dalam menjadikan Deddy Mizwar atau yang biasa dikenal dengan Nagabonar sebagai pasangannya.

"Kang Deddy juga sangat dikenal disana, jadi pintar-pintarnya Gubernur," terang Anis kepada para Wartawan. Turut hadir dalam konfrensi pers terkait kemenangan hasil quick count Pilgub Jabar tersebut, para petinggi PKS, Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah dan Andi Rahmat.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2