Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
Anis Matta: PKS Siap Dukung Jokowi, Asal..
Friday 30 Jan 2015 22:42:22
 

Ilustrasi. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mendapat perhatian khusus dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Namun Anis menilai pertemuan itu hanya pertemuan biasa dan silaturahmi Koalisi Merah Putih dengan Presiden.

"Ini hanya pertemuan dua tokoh dan ajang silaturahmi," kata Anis Matta, di sela pembukaan Raker Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Setelah pertemuan Prabowo dengan Presiden Jokowi, malam harinya Koalisi Merah Putih langsung berkumpul. Di antaranya membahas masalah kursi Kapolri yang kini kosong. KMP telah sepakat menyerahkan masalah itu kepada Presiden Jokowi.

"KMP akan menentukan sikap setelah sikap resmi dari Presiden, jadi dilantik atau tidak," ujarnya.

Menanggapi arah politik PKS yang merapat ke Koalisi Indonesia Hebat, Anis Matta membantahnya. Anis memastikan kesetiaan partainya kepada KMP karena PKS juga salah satu pendirian KMP. "Kami tetap setia," ujar Anis Matta.

Bahkan menurut Anis, KMP akan melakukan rakernas untuk menyamakan pandangan dan membuat platfon perjuangan bersama. "Kita akan mulai menyamakan pandangan pada sisi yang lebih dalam," ujarnya.

Dukung Pemerintah

Meski menjadi partai koalisi, PKS menyatakan tetap mendukung pemerintah asalkan kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Anis Matta mengatakan, pertemuan Prabowo dan Presiden Joko Widodo merupakan niat baik dari KMP yang tetap menjaga silaturahmi dengan pemerintah walaupun KMP memposisikan diri sebagai oposisi.

"KMP ingin menunjukkan niat baik, walaupun kami oposisi, Akan tetapi oposisi ini didirikan untuk tidak merongrong pemerintah," ujar Anis Matta.

Dia menambahkan, KMP justru mendukung semua agenda pemerintah yang baik. Hingga saat ini semua kebijakan pemerintah masih dalam koridor yang baik. "Kita siap bekerja sama dengan baik dengan pemerintah," ujarnya lagi.

Terkait dengan pelantikan Presiden Jokowi sebagai pendekar utama di pencak silat oleh Prabowo, menurut Anis Matta itu hanya simbol persaudaraan dan tidak ada maksud tertentu.

"KMP juga ingin menunjukkan cara berpolitik yang dewasa, menjadi oposisi yang cerdas, dan tidak kekanak-kanakan," ujar Anis Matta.(BayuJanuar/viva/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2