JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengaku pernah membicarakan uang 30 ribu dollar AS dengan Ahmad Fathanah untuk biaya hasil hitung cepat atau quick count calon gubernur yang diusung PKS, Ilham Arief Sirajuddin, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2012.
Anis Matta mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013 dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Awalnya, Anis tidak mengungkapkan pembicaraan uang itu di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun, dia akhirnya mengaku setelah dicecar oleh Hakim Ketua, Gusrizal Lubis. "Waktu Pilkada Sulsel berlangsung, disurvei, ada kenaikan suara elektabilitas yang kita dukung, Ilham. Beliau (Fathanah) telepon saya, lalu saya sarankan kalau peluang menangnya ada, sebaiknya kita melakukan quick count. Itu biaya quick count” ujar Anis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10) kemarin.
Anis mengatakan antara dirinya dan Fathanah memang sering melakukan komunikasi melalui telepon. Pernah suatu ketika dia dihubungi Fathanah terkait sebuah permasalahan keuangan yang dialami oleh teman dekatnya, Luthfi Hasan Ishaaq. “Fathanah hubungi saya, katakan Pak Luthfi kesulitan dana. Lalu saya becandaln aja, ‘Kan ada pengusaha Olong," kata Anis.
Lebih lanjut, Anis kembali membantah terlibat atau bermain dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan), termasuk proyek pengadaan benih kopi dan jagung. Begitu juga soal Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) dan PT Cipta Inti Parmindo (CIP), Yudi Setiawan, Anis mengaku tidak mengenalnya. "Tidak pernah (telepon terkait proyek kopi) dan tidak kenal Yudi,” tukas Anis.
Keterlibatan Anis Matta dalam proyek-proyek di Kementan terungkap dari kesaksian Yudi Setiawan dalam persidangan beberapa waktu yang lalu. Yudi membenarkan bahwa Anis, melalui Fathanah, telah menetapkan uang ijon (setoran pengikat proyek) proyek sebesar 1 persen dari nilai proyek.
Makin Menggila
Saksi lainnya, Ahmad Fathanah, mengungkapkan karakter teman dekatnya, Luthfi Hasan Ishaaq, saat memutuskan untuk membantu pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan pesanan PT Indoguna Utama. Pernyataan Fathanah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh penyidik KPK di tahap penyidikan.
Saat dikonfirmasi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fathanah pun membenarkan pernah mengutarakan kalimat "Ustaz Luthfi makin diberi, makin gila dia itu" yang ada di dalam BAP. “Iya benar saya utarakan itu saat diperiksa di KPK," jawab Fathanah, sebagaimana dikutip dari Koran Jakarta.(krj/bhc/sya)
|