Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Anna Laporkan Ruhut ke Dewan Kehormatan Demokrat
Wednesday 27 Jul 2011 20:
 

Istimewa
 
JAKARTA- Upaya Rudhiantiana Legawati alias Anna Tobing memperkarakan suaminya, Ruhut Sitompul tak hanya berhenti di Bareskrim Polri dan Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia bersama putra semata wayangnya Kristian Husein Sitompul kembali melaporkan ‘Si Poltak Raja Minyak’ itu kepada Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat.

Kedatangan Anna dan Kristian di sekretariat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (27/7) itu, didampingi Penasehat Hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Sama seperti di Mabes Polri dan DPR, Anna juga membawa semua dokumen perkawinannya dengan Ruhut, termasuk foto nikahnya. Anna mengaku tak ikhlas melihat sikap Ruhut yang mengaku perjaka untuk mengawini Diana Leovita.

Penyerahan dokumen termasuk surat nikah Ruhut dan Anna, diserahkan Kristian kepada Kepala Sekretariat DK PD Sumantoro Radjiman. "Laporan dari Nyonya Ruhut yang telah menyampaikan ke Dewan Kehormatan Demokrat. Setelah ini, kami sampaikan untuk diproses selanjutnya sesuai AD/ART dan peraturan," ujarnya.

Menurut Anna, dirinya mengikuti instruksi Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY yang berjanji akan menangani kader bermasalah. Hal inilah yang dijadikan acuan bagi Anna Rudhiantiana Legawati beserta putra semata wayangnya Kristian Husein Sitompul untuk melaporkan suaminya, Ruhut Sitompul ke Dewan Kehormatan Demokrat. "Sekali lagi, kami tidak ingin dipolitisasi," jelas Anna.

Menurut Anna, Ruhut yang ketahuan menikah dengan perempuan lain dengan tidak mengakui Anna dan Kristian sebagai istri dan anaknya, telah melanggar asas rumah tangga, moral, dan etik partai. "Itulah saya menganggap Ruhut salah satu kader bermasalah. Jika merujuk pernyataan SBY, dia harus segera ditindak. Ruhut telah melanggar moral, etika dan peraturan partai, dia harus keluar dari kepengurusan partai,” ujarnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengaku, enggan meladeni upaya istri pertamanya, Anna Tobing. Tindakan yang menimpa dirinya tersebut bukanlah sebuah peristiwa baru dan kemudian diungkit-ungkit kembali saat ini. Ia juga menyebut masalah dia dengan Anna, karena perbedaan agama. Ruhut pun menuding Anna mempolitisasi masalah ini, karena Anna pernah dua periode duduk dalam kepengurusan Partai Golkar.

Seperti diberitakan, Anna dan Ruhut menjalin rumah tangga selama 17 tahun. Namun, Ruhut secara diam-diam menikahi Diana Leovita di Manado. Saat menikahi perempuan dua anak ini, Ruhut mengaku perjaka dan belum berumah tangga. Ia diduga memalsukan identitas, padahal saat itu dari KTP-nya, Ruhut berstatus kawin.(bie)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2