JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 secara masif di dunia ini. Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) se Indonesia pun langsung beraksi. Mereka melakukan berbagai kegiatan, dalam rangka menindaklanjuti dan mendukung program pemerintah, agar dapat melakukan pencegahan penyebaran virus corona itu.
Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelenggarakan vaksinasi influenza, kepada seluruh staf, karyawan dan para jaksa. Menurut Kejati DIY Dr. Masyhudi SH MH, vaksinasi itu bertujuan untuk meningkatkan imunitas dan kekebalan daya tubuh. Sekaligus untuk mengantisipasi dan mencegahan penyebaran virus Covid-19. Karena, sebelum melakukan vaksin, terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.
"Sebelum melakukan vaksin, terlebih dahulu mereka diperiksa kesehatan dasarnya, mulai suhu badan hingga riwayat penyakit lainnya. Apabila tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala sedang sakit, para pegawai tersebut bisa langsung melakukan vaksinasi influenza," ujarnya Rabu (18/3).
Vaksinasi ini memang bukan untuk mengobati Covid-19, namun kata Masyhudi vaksin influenza ini kita gunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh diri kita dari virus flu yang gejalanya mirip seperti corona atau Covid-19 itu. Selain vaksin, Kejati DIY juga telah merapkan konsumsi minuman kesehatan tradisional (istilah dalam masyarakat disebut 'empon-empon' paket rempah berisi temulawak, kunyit, jahe, kayu manis dan serai).
"Minuman sehat itu sudah disediakan setiap pagi di lobi kantor Kejaksaan Tinggi DIY," ucap Masyhudi seraya mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi DIY, untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pegawainya, sekaligus bentuk partisipasi dalam upaya pencegahan serta pengendalian virus Corona.
"Dengan adanya penyebaran Covid 19 di Indonesia saat ini, Kejaksaan Tinggi DIY juga sudah melakukan beberapa langkah preventif lainnya, seperti mengukur suhu tubuh para pegawai maupun tamu yang memasuki kantor, menyediakan cairan hand sanitizer dan edukasi cara mencuci tangan serta etika batuk dan bersin. Serta para pegawai melakukan absensi secara manual menggunakan pena masing-masing," pungkasnya.
KALIMANTAN TENGAH
Sedangkan di Kalimantan Tengah, menurut Kepala Kejaksaan Tingggi (Kajati) Dr. Mukri SH MH, Ia bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran beserta jajarannya dan Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah, telah melakukan Video Conference (Vicon), di Aula Eka Hapakat Lantai 3, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Tujuannya, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 dengan berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng.
"Tentunya kita mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 dengan berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng," ujar Mukri, pada Rabu (18/3/2020).
Acara Vicon tersebut, kata Mukri untuk menyikapi maraknya penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Karena penyebaran virus tersebut saat ini semakin meresahkan masyarakat. Walaupun Kalteng saat ini masih dinyatakan negatif, namun langkah-langkah pencegahan itu harus dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 yang diketuai oleh Leonard S. Ampung.(bh/ams) |