Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Antisipasi Demo Besar, Polda Metro Alihkan Arus Lalin
Friday 30 Mar 2012 12:53:37
 

Aksi unjuk rasa diperkirakan berlangsung besar-bsaran hari ini, Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas di wilayah Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya melakukan langkah antisipasi terhadap aksi unjuk rasa yang diperkirakan marak berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta, Jumat (30/3) ini. Selain menyiagakan personelnya untuk menjaga aksi itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan kemacetan yang ditimbulkan.

Untuk mencegah arus lalu lintas stagnan di wilayah ibu kota negara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. “Kegiatan unjuk rasa hari ini bisa menimbulkan kemacetan. Kami sudah persiapkan rencana rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan arus lalu lintas sementara waktu,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono kepada wartawan.

Menurut dia, pemberlakuannya sangat bergantung pada situasi dan kondisi eskalasi dari jumlah pendemo. Pihaknya pun memperkirakan aksi unjuk rasa secara besar-besaran diperkirakan akan terjadi siang ini, setelah salat Jumat. Pengalihan ini akan dilakukan hingga demontrasi usai. “Tapi kami harus melihat perkembangan di lapangan,” ujarnya.

Diungkapkan, beberapa jalan yang dialihkan adalah sebagai berikut: Kompleks Istana Negara arah Harmoni (Jalan Hayam Wuruk) menuju Istana akan dialihkan melalui Jalan Suryo Pranoto-Cideng-Tanah Abang dan Jalan Ir H Juanda-Jalan Veteran/Jalan Kathedral.

Sedangkan arah Jalan Thamrin menuju Istana akan dialihkan melalui Jalan KH Wahid Hasyim/Jalan Kebon Sirih-Jalan Cideng Barat-Jalan Suryo Pranoto, atau Jalan Kebon Sirih/MMS-Jalan M Ridwan Rais-Jalan MMT-Jalan Perwira. Selain itu, juga bisa melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Tanah Abang Timur-Jalan Abd Muis.

Sementara untuk kompleks DPR/MPR dari arah Semanggi dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gelora-Jalan Gelora I/Jalan Palmerah Utara. Untuk arah Jalan Sisingamangaraja/Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Asia Afrika/Jalan Pintu I Senayan-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Gelora I/Jalan Palmerah Utara. Dari arah Jalan S Parman dialihkan ke Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan/Jalan Gelora I.

Sedangkan dari Tugu Tani dialihkan ke Jalan Pejambon/Jalan Batu (PLN Gambir). Dari Cikini Raya TL Kali Pasir ke kiri. Dari arah Jalan Kramat Raya diarahkan melalui Jalan Senen Raya. Untuk sekitar Bundaran HI, dari Jalan Jend Sudirman dialihkan melalui Jalan Teluk Betung-Jalan Kebon Kacang atau Dukuh Atas-Jalan Kendal atau lewat Dukuh Atas-Tanah Abang Jalan Galunggung.

Sementara di depan gedung DPR/MPR RI, sudah terlihat ribuan pengunjuk rasa telah memenuhi dan menggelar aksi unjuk rasa. Ribuan pendemo itu terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Indonesia, mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan lainnya.

Mereka telah membentangkan spanduk besar dan mengibarkan bendera yang menyerukan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Bahkan, untuk mengatasi kemacetan yang terjadi, polisi mengalihkan semua kendaraan baik mobil, motor maupun bus Transjakarta dialihkan masuk ke tol dalam kota. (inc/irw/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2