Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perbatasan
Antisipasi Masuknya ISIS ke Kaltim, Perketat Penjagaan Perbatasan
Friday 08 Aug 2014 14:52:04
 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan.(Foto: Istimewa)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM – Merebaknya berbagai video tentang ajakan untuk menjadi anggota ISIS ditanah air, Kepolisian Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak ingin kecolongan terhadap faham tersebut yang kabarnya sudah memasuki Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan cara memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah masuknya ISIS di Kalimantan Timur pihak Kepolisian yang sudah melakukan berbagai upaya agar ISIS bisa diantisipasi masuk ke Balikpapan khususnya, atau Kaltim pada umumnya.

"Upaya pencegahan tesebut diantaranya adalah di laksanakan razia kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua masuk ke kota Balikpapan dengan menggelar, Rabu, (6/8) di kilo meter 18 Kelurahan Karang Joang," ujar Novy Mahdalena Kasat Lantas Polres Balikpapan.

Kasat Lantas AKP Novy Mahdalena, yang memimpin langsung razia tersebut menemukan kembang api dalam jumlah yang banyak, sehingga sempat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, hanya saja kembang api yang dibawa tersebut telah memeliki izin untuk di perjualbelikan, sehingga pihak Kepolisian melpaskan kembali kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalannya ke Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, Kamis (7/8) kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, dengan merebaknya ISIS yang merupakan sebuah kelompok yang terus mengembangkan ajarannya, Polda Kaltim dalam hal ini telah melakukan pengketatan penjagaan di perbatasan. Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan keganjilan yang berkaitan dengan organisasi ISIS tersebut.

Selain pihak Kepolisian diharapakan peran serta seluruh unsur masyarakat dan tokoh agama untuk bisa bersama-sama melakukan pencegahan tersebut di daerahnya masing-masing, sehingga pengawasan berjaloan dengan maksimal. Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak kepolisian nantinya dapat menimialisir masuknya ISIS ke Kalimantan Timur dan Utara, terang Fajar.

“Pencegahan harus di lakukan secara bersma-sama, apa bila ada masyarakat yang melihat akan adanya potensi ISIS agar segera laporkan kepada pihak yang berwajib yang terdekat. Peran aktif dari masyarakat saat ini sangat di perlukan untuk bisa meredam ketakutan masyarakat atas beredarnya ajakan ISIS yang ada di situs you tube," tegas Fajar.

Seperti di ketahui ISIS saat ini banyak di Pulau Jawa dan Sulawesi sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada di Kalimantan Timur, oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk menjaga kedamaian serta kemanan yang sudah berjalan selama ini, masyarakat jangan terlalu mudah untuk terpropokasi terhadap ajakan - ajakan yang tidak jelas yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perbatasan
 
  Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
  TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
  Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
  Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2