JAKARTA, Berita HUKUM - Kompol Novel Baswedan yang kini menjadi penyidik KPK dan namanya menjadi sangat tenar karena diburu oleh kepolisian Bengkulu karena diduga terlibat kasus pembunuhan saat bertugas di Bengkulu pada tahun 2004, ternyata oleh pihak keluarga korban tidak pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu.
“Sejak tahun 2004 kami menunggu janji polisi agar mengusut, namun hingga hari ini tidak jelas”, ujar Antoni Besmar saudara korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan telah ikhlas, hanya saja jika masih ingin diusut oleh pihak kepolisian, keluarga korban berharap kematian anggota keluarganya itu tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, mengingat Kompol NB adalah penyidik KPK yang tengah mengusut kasus - kasus besar yang juga melibatkan petinggi Polri.
Dari keterangan Antoni, memang terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian adiknya pada 2004, saat Kompol Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Iptu.
Jasad adiknya yang merupakan atlet binaraga itu tidak diizinkan dibuka oleh keluarga, hingga ke penguburan mendapat penjagaan ketat dari kepolisian.
Korban Mulyan Johan yang merupakan satu dari enam korban yang diduga dianiaya oleh anggota polisi, termasuk Kompol NB. “Kami dari pihak keluarga sangat kabur atas kematiannya, jika mau diusut jelas kami mendukung, tapi kami tak ingin keluarga menjadi kambing hitam”, harap Antoni Besmar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto didampingi oleh Wakil Direskrimum Polda Bengkulu, AKBP Thein Tabero dalam keterangan persnya di Polda Bengkulu, Sabtu mengatakan, "dua korban atas nama Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi menjadi pelapor tindakan pidana umum pada 1 Oktober 2012.(dbs/bhc/mdb) |