Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pangan
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
2023-01-09 00:01:07
 

Ilustrasi. Beras Impor Bulog.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath turut mempertanyakan adanya keterlibatan mafia beras dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan Pemerintah pada akhir bulan Desember tahun 2022. Menurut Rano, diperlukan ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi maupun melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan mafia pangan tersebut.

"Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat. Untuk itu, saya turut meminta Aparat Penegak Hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan meningkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras. Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang," tegas Rano dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana diantaranya seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Mengingat, ungkap Rano, masyarakat dan petani kita nasional merupakan korban utama dalam kasus mafia pangan ini.

"Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal," pungkas Legislator Daerah Pemilihan Banten III tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu demi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022. Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi.(pun/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2