Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
IMF
Apartemen Lagarde Digeledah Polisi
Thursday 21 Mar 2013 00:22:04
 

Christine Lagarde.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Kepolisian Perancis menggeledah apartemen Direktur Dana Moneter Internasional, Christine Lagarde, di Paris sebagai bagian dari penyelidikan skandal keputusan pengadilan.

Penggeledahan di apartemen Lagarde di Paris diadakan, Rabu (20/03).

Pengacara Lagarde mengatakan penggeledahan oleh polisi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait perannya dalam keputusan pengadilan arbitrase yang memenangkan seorang pengusaha kontroversial, Bernard Tapie.

"Penggeledahan ini akan membantu mengungkap kebenaran, yang akan membuktikan bahwa klien saya tidak bersalah atas perbuatan kriminal," kata pengacara Lagarde, Yves Repiquet, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Berada di Frankfurt

Pada 2008 pengadilan memenangkan Bernard Tapie dalam sengketa dengan Credit Lyonnais, bank yang sebagian sahamnya dimiliki negara, terkait penjualan perusahaan peralatan olahraga Adidas pada 1990-an.

Christine Lagarde masih menjabat sebagai menteri keuangan Prancis ketika Bernard Tapie memenangkan ganti rugi senilai US$400 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun.

Pihak penuntut Prancis mengatakan Lagarde diduga melampaui kewenangan dengan mengizinkan kasus ini ditangani pengadilan arbitrase. Selain itu nilai ganti rugi tersebut dianggap terlalu besar.

Lagarde menyetujui kompensasi untuk Tapie beberapa bulan setelah pengusaha tersebut mendukung presiden ketika itu, Nicolas Sarkozy.

Christine Lagarde sebelumnya membantah melakukan kesalahan. Saat apartemennya digeledah, dia sedang berada di Frankfurt untuk menghadiri pertemuan.

Mantan menteri keuangan Prancis menjabat sebagai direktur IMF pada 2011 untuk menggantikan Dominique Strauss-Kahn yang mundur setelah dituduh melakukan tindak kejahatan seksual.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > IMF
 
  SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
  Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
  Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
  Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
  Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2