Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Olimpiade
Api Olimpiade Brasil dari Sinar Matahari Sudah Dinyalakan di Olympia
2016-04-22 03:12:15
 

Katerina Lehou meneruskan api kepada Eleftherios Petrounias. Katerina Lehou meneruskan api kepada Eleftherios Petrounias.(Foto: Istimewa)
 
YUNANI, Berita HUKUM - Api Olimpiade Brasil 2016 sudah dinyalakan di Yunani selatan dengan menggunakan sinar matahari. Ritual ini sudah dilakukan sejak Olimpiade Berlin 80 tahun lalu, dengan upacara di Olympia, tempat penyelenggaraan Olimpiade lebih dari 1.000 tahun lalu.

Dari Yunani obor akan dibawa berkeliling ke beberapa negara secara estafet oleh sekitar 12.000 pelari internasional untuk acara pembukaan di Rio de Janeiro pada 5 Agustus mendatang.

Bintang terkenal Yunani, Katerina Lehou, mendapat kehormatan untuk menyalakan api dengan aksi berdoa kepada Apollo -Dewa Yunani untuk cahaya dan musik- pada upacara Kamis (21/4).

Dengan mengenakan jubah panjang, dia menyalakan api selama beberapa detik dengan menggunakan kaca pembesar untuk menangkap sinar matahari.

Dia kemudian menyerahkan obor kepada juara senam dunia asal Yunani, Eleftherios Petrounias, yang mendapat giliran pertama untuk membawanya.

Ketua Pelaksana Olimpiade Brasil, Carlos Nuzman, mengatakan Olimpiade akan menyatukan Brasil yang sedang dilanda krisis ekonomi dan politik.

"Penyalaan obor membawa pesan yang bisa dan akan mempersatukan Brasil, sebuah negara yang menderita lebih banyak dari yang selayaknya dalam menuju masa depan yang lebih cerah."

Presiden Brasil, Dilma Rousseff, terpaksa membatalkan kunjungan ke Olympia karena sedang menghadapi proses pemakzulan atau penuntutan mundur di Kongres.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2