Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Api membakar Gudang di Asemka, Satu Orang Luka Bakar
Saturday 29 Sep 2012 21:50:47
 

Kondisi Lokasi Kebakaran di Asemka (Foto: BeritaHUKUM.com/nan)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM – Lagi-lagi kebakaran kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta, sebuah gedung petasan di Jalan Asemka, Jakarta Barat, terbakar. Suku Dinas Kebakaran Jakarta Barat telah mengerahkan 26 unit mobil pemadam kebarakan.

"Lokasi di Jalan Asemka, bekas gedung Bank SEAB, lantai 8, Jakarta Barat, peristiwa terjadi pada pukul 18.30 WIB. Menurut keterangan saksi Sutrisno, sehabis mahrib terdengar letusan-letusan seperti suara petasan, kemudian muncul asap putih, keluar dari lantai 3 gedung, dibawah flayover jalan Asemka.

Sebanyak 25 unit pemadam kebakaran sudah kita kerahkan," ujar Paimin Napitupulu, Kepala Dinas Kebakaran & PB DKI Jakarta. Sementara tindak lanjut pengamanan di lakukan oleh Polsek Tamansari, dengan menutup menuj lokasi kebakaran, Sabtu (29/9/2012).

Lebih lanjut Paimin jug amenjelaskan, pihaknya juga menerima laporan mengenai satu korban yang mengalami luka bakar. Sampai berita ini diturunkan, petugas masih mencoba untuk memdamkan api yang masih berkobar. "Satu orang luka bakar," terangnya.

Dari pantauan tim BH di lapangan, api sudah bisa dijinakan sekitar pukul 21.00 wib. Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui penyebab dari peristiwa kebakaran ini. Lalu lintas menjelang lokasi terpantau padat. (bhc/tim/put)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2