JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mencegah penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dapat bekerja di Arab Saudi, Pemerintah Saudi akan menerapkan sebuah sistem yang langsung terkoneksi dengan Pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah, dalam diskusi bertajuk "Berantas Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Luar Negeri"
yang diadakan Forum Wartawan Ketenagakerjaan - Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (Forwarker-PWKI) di Restoran Sederhana, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
"Pemerintah Saudi menggunakan sistem yang akan terintegrasi dengan pemerintah Indonesia, sehingga visa yang keluar dari sana akan terinput di Indonesia. Ini menguntungkan buat kita," ucap Ayub.
Oleh karena itu, Apjati sangat mengapresiasi kebijakan yang akan dijalankan tersebut, karena dinilai banyak bermanfaat dalam pengiriman maupun penempatan PMI.
"Apjati mendukung pemerintah. Keunggulan sistem ini, visa yang dikeluarkan pemerintah Saudi sangat selektif dan yang diutamakan itu visa kerja," kata dia.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, terkait dengan pengiriman PMI ke Timur Tengah, Direktur LSM Padma Indonesia Gabriel Gowa, mendesak pihak terkait agar moratorium pengiriman PMI tersebut segera dicabut.
"Justru dengan kita melarang (moratorium) ini, menyuburkan praktik-praktik unprocedural dan juga rentan human trafficking," jelas Gabriel.(bh/mos) |