Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Aplikasi SMS Untuk Orang Buta
Wednesday 22 Feb 2012 00:11:50
 

Aplikasi Brailletouch dioperasikan dengan menggunakan enam jari (Foto: Georgiatech.com)
 
Para peneliti mengembangkan teknologi baru untuk membantu orang buta mengirim pesan pendek (SMS) dengan menggunakan layar sentuh. Tim peneliti perusahaan Georgia Tech memproduksi aplikasi Brailletouch yang didasari sistem penulisan Braille. Rencananya aplikasi ini akan tersedia untuk telepon keluaran Apple dan Android.

Kecepatan mengetik dengan aplikasi baru ini dilaporkan enam kali lebih cepat dibandingkan metode yang ada sekarang untuk pengguna yang tidak bisa melihat. Akses teknologi bagi orang-orang yang mempunyai masalah penglihatan belakangan ini menjadi persoalan yang makin besar di tengah pertumbuhan peralatan dengan sistem layar sentuh.

Menurut sejumlah ahli, teknologi yang tersedia saat ini seperti teknologi Voiceover dari Apple memang bisa berfungsi tetapi terlalu lamban sehingga penggunaannya tidak efektif. Namun, Brailletouch -yang diharapkan akan diluncurkan dalam waktu beberapa pekan mendatang- menggunakan sistem yang dikendalikan dengan enam jari dan -yang paling penting- tidak membutuhkan gerakan tangan.

Bukan seperti keyboard Qwerty yang digerakkan ke atas dan ke bawah. Tapi cara kerjanya, bisa menggunakan hanya dengan enam kunci, "Pengguna yang bisa mengetik Braille, tidak pernah menggerakkan tangan mereka. Ketika pengguna memegang telepon mereka memegang dengan layar yang membelakangi mereka dalam bentuk melebar. Mereka menggunakan jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis di kedua tangan untuk telepon itu,” jelas Mario Romero, peneliti utama dalam proyek ini.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2