AS, Berita HUKUM - Selama ini Samsung yang lebih sering dituding melanggar paten Apple. Namun kabar kali ini yang terjadi adalah sebaliknya. Lembaga federal independen Amerika Serikat (AS) menyatakan Apple melanggar paten Samsung.
International Trade Commission (ITC) AS mengeluarkan perintah yang melarang Apple mengimpor perangkat komunikasi nirkabel, musik portabel, perangkat pengolahan data, dan komputer tablet.
Pernyataan ini akan dikirim ke Presiden AS Barack Obama. Dia memiliki waktu 60 hari untuk meninjau perintah tersebut dan jika tidak ada veto, maka larangan akan mulai berlaku.
Dilansir Korea Times, Senin (15/7), jika ya, Apple akan mengalami kendala dalam produksi dan penjualan sejumlah model iPhone dan iPad, terutama untuk versi yang lama.
Di sisi lain, bagi Samsung sendiri hal ini diharapkan dapat memberikan angin segar dalam perang paten yang berlarut-larut dengan Apple. Pernyataan ini keluar setelah investigasi selama dua tahun sejak Samsung mengajukan komplain ke ITC pada 2011.
Dalam sidang perebutan hak cipta lainnya di pengadilan federal di Amerika Serikat pada tahun lalu, Samsung diharuskan membayar lebih dari US$ 1 miliar (Rp 9,8 triliun) untuk pelanggaran hak cipta yang kemudian dikurangi menjadi US$ 598,9 juta (Rp 5,8 triliun).
Samsung adalah perusahaan pembuat telepon selular pintar terbesar sedunia, tapi keuntungan Apple di bisnis ini lebih besar.(ktc/bhc/rby) |