Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Apple Minta Sidang Ulang Kasus Samsung
Tuesday 27 May 2014 18:59:08
 

Apple dan Samsung saling tuduh langgar paten untuk produk perangkat mobile.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Perusahaan teknologi Apple meminta sidang ulang kasus dugaan pelangaran dua paten yang dilakukan Samsung. Juri di California sudah memerintahkan Samsung membayar ganti rugi kepada Apple sebesar US$119 juta, namun para pengamat mengatakan nilai tersebut jauh lebih kecil dari nilai yang diminta Apple, yaitu US$ 2,2 miliar.

Dalam kasus ini Apple antara lain menuduh Samsung meniru lima paten, di antara fitur 'slide to unlock' atau gerakan jari di layar untuk membuka atau menghidupkan kembali telepon genggam atau perangkat mobile lain.

Apple juga meminta pengadilan mengeluarkan keputusan hukum yang melarang Samsung memakai paten-paten Apple yang dinyatakan telah dilanggar oleh perusahaan raksasa asal Korea Selatan tersebut.

Samsung juga mengajukan gugatan tapi rinciannya sejauh ini belum diumumkan.

Selama sidang digelar, Apple menyebut Samsung secara sistematis meniru fitur-fitur perangkat lunak yang menjalankan iPhone, iPad, dan iPod.

Tuduhan ini dibantah Samsung yang menyatakan justru Apple yang meniru teknologi mereka.
Juri memutuskan Apple juga melanggar paten Samsung dan memerintahkan perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini membayar ganti rugi sebesar US$ 158.000.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2