Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
HAKI
Apple dan Samsung Sejatinya Saling Membutuhkan
Thursday 30 Aug 2012 12:55:18
 

Apple vs Samsung (Foto: Ist)
 
SEOUL, Berita HUKUM - Kemengangan Apple melawan Samsung dalam persidangan pelanggaran paten tidak berarti keduanya benar - benar putus hubungan. Menurut seorang pengamat teknologi, sampai saat ini terdapat kerjasama penyediaan bahan baku yang tidak mungkin diputus dalam waktu dekat.

Bahan baku tersebut adalah besutan Samsung yang masih digunakan pada jajaran produk Apple. Ada berbagai hal, mulai dari memori sampai pada layar yang digunakan Apple untuk membuat produknya.

Goyahnya perjanjian kerjasama dalam hal bahan baku ini bisa berakibat kerugian miliaran dolar bagi Samsung. Sementra di sisi lain, Apple juga akan mengalami masalah akibat tidak mampu memenuhi permintaan konsumen.

"Apple memerlukan Samsung untuk memproduksi iPhone dan iPad. Samsung adalah satu - satunya penyedia chip prosesor untuk Apple dan tanpanya, mereka tidak dapat membuat produk ini", ujar analis KDB Daewoo Securities di Seoul, James Song.

"Samsung mungkin saja akan mempertimbangkan berbagai pilihan demi memperkuat nilai bisnis komponen miliknya dan menekan Apple. Apple juga bisa saja telah sadar akan hal ini", imbuhnya.(mhb/bhc/nto)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2