Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Narkoba
Artis Alba Fuad Divonis 8 Bulan
Friday 17 Aug 2012 11:55:34
 

Alba Fuad (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Alba Fuad divonis 8 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim pimpinan Pranoto meyakini terdakwa menyalahgunakan narkotika golongan I digunakan untuk dirinya sendiri. “Perbuatan terdakwa merusak generasi penerus dan menghambat program pemerintah dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

Vonis Alba Fuad lebih ringan 4 bulan dan tuntutan Jaksa Penuntut Uipum (JPU) Purwaningtyas yang menuntut penjara setahun. Karena itu, jaksa menyatakan pikir-pikir.

Perbuatan terdakwa, kata jaksa, terbukti sesuai dengan pasal 127 ayat la UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Alba ditangkap polisi di kamar 501 Hotel C’One, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, 17 Februari lalu sekitar pukul 20:30. Petugas juga menggeledah rumah terdakwa di Jalan Benda Ujung, Ciganjur ditemukan sejumlah alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Ketika ditangkap, terdakwa urinenya dan dites positif mengandung methamphetamina. Terhadap putusan mi, jaksa penuntut umum maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir.(kjk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2