Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Artis dan Anggota DPRD Ditangkap, Roy Suryo Datangi BNN
Monday 28 Jan 2013 17:25:18
 

Menpora, Roy Suryo saat ditanyai para wartawan di gedung BNN, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada maksud apa kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo ke Badan Narkotika Nasional (BNN)?, Apakah ada perlakuan khusus pada sejumlah publik figur dan politisi yang dijaring karena terlibat pesta narkoba?. Apapun alasan Roy Suryo, kedatangannya kali ini bertepatan pada pemeriksaan Raffi Ahmad cs di gedung BNN. Saat ini pula gedung BNN masih dipenuhi sejumlah wartawan dari berbagai media.

Entah apa maksud kedatangan Menpora yang baru itu. Yang pasti ia menjelaskan bahwa dirinya menyambangi gedung BNN karena untuk melindungi pemuda-pemudi dari serangan narkoba. "Saya kan pernah menjadi tenaga ahli BNN tahun 2007," kata pria berkumis itu.

Roy menjelaskan, alasan kedatangannya adalah bukti bahwa pemerintah ikut perang memberantas korupsi. Sehingga, katanya, penggunaan narkotika di kalangan pemuda bisa diberantas. Kedatangannya, menurut Roy, juga sebagai bukti pemerintah juga tidak tinggal diam. "Saya ini datang untuk memastikan, sehingga kejadian pesta narkoba tidak terulang lagi," tambahnya.

Ia menekankan, jangan sampai generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba. Apalagi sebagai seorang publik figur dan wakil rakyat. "Bukan hanya artis saja, semua diharapkan bisa mencegah dan menjauhi narkoba," tambahnya.

Roy datang bersama dua anak buahnya dengan mengenakan jaket BNN. Dia tidak mau dianggap mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya ke sini di samping selaku Menpora diserahi tugas untuk membicarakan masalah narkoba yang memprihatinkan di kalangan anak muda Indonesia," terangnya.

Roy mengaku kedatangannya untuk menindaklanjuti kerjasama yang akan dilakukan dengan BNN dengan Kemenpora yakni program bebas narkoba terhadap para atlet dan seluruh anak muda Indonesia.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2