Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Membeludak
Saturday 25 Aug 2012 17:39:03
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arus balik pemudik dari Pulau Sumatra tujuan Pulau Jawa melonjak di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada puncak arus balik Idul Fitri 1433 Hijriah.

Kondisi penumpang di Bakauheni, Sabtu (25/8), terlihat ribuan penumpang berjubel berdatangan memadati pelabuhan tersebut sejak pagi hingga siang hari, baik penumpang pejalan kaki, pengendara roda dua, roda empat, maupun bus penumpang.

Pemudik pejalan kaki yang datang memenuhi jalur loket antrean dan ruang tunggu gedung loket Bakauheni. Sedangkan ribuan kendaraan roda empat, roda dua, dan bus penumpang harus antre memenuhi semua dermaga, I sampai V, sejak Jumat (24/8) malam hingga Sabtu ini.

Manajer Operasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Heru Purwanto, menyatakan sesuai dengan prediksi puncak arus balik terjadi pada hari ini.

Namun, penumpang diperkirakan masih akan terus mengalir hingga Minggu (26/8) seiring dengan berakhir liburan sekolah dan mulai masuk pekerja di kawasan Jabodetabek.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan semua kapal feri yang tersedia untuk mengangkut lonjakan penumpang yang cukup signifikan, baik pejalan kaki maupun pemudik berkendaraan.

"Layanan akan kami optimalkan di semua dermaga agar penumpang dapat terangkut semuanya dengan baik", ujar Heru.

Berdasarkan data dari PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Bakauheni, jumlah arus balik pemudik dari Pulau Sumatra tujuan Jawa mencapai 368.804 orang, sedangkan pada arus mudik Lebaran lalu mencapai 614.085 orang sehingga jumlah pemudik yang belum kembali diperkirakan mencapai 184.302 orang lagi.

Kemungkinan hingga Minggu, jumlah arus balik pemudik akan terus bertambah mencapai atau melebihi jumlah tersebut, mengingat sebagian ada yang ikut bekerja ke Jawa dan yang telah jauh-jauh hari mudik terlebih dahulu dan tidak terdata di posko pemudik sebelumnya.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2