Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Gerakan Anti Narkoba
Arya Bima: PAN Bersyukur Wanda Hamida Bersih dan Siap Menjadi Duta Anti Narkoba BNN
Friday 01 Feb 2013 20:51:41
 

Arya Bima.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan pernyataan resmi tentang penyelidikan internal DPP PAN, atas peristiwa penangkapan artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus yang sempat menyeret Wanda Hamidah selama 3 hari di BNN.

Arya Bima mengatakan, setelah menggabungkan fakta dari BNN dan penyidikan internal partai PAN, Wanda Hamidah menjadi keinginan publik, bahwa pertama PAN memandang masalah narkoba membahayakan seluruh sendi kehidupan politik dari berbagai pihak, dan mengajak semua elemen bangsa sebagai palporm PAN untuk ikut pemberantasan narkoba.

PAN meminta semua kader dan supaya ikut dalam upaya pemberantasan narkoba.

PAN juga mengajak semua kader di daerah untuk menjunjung tinggi martabat PAN, dan menjaga harkat PAN dimanapun berada.

PAN juga bersyukur setelah mengetahui dari BNN, "bahwa saudaraku Wanda Hamidah bersih, dan tidak terlibat Narkoba," ujar Arya Bima.

DPP PAN juga memperingatakan agar berhati-hati dalam bersikap dan berperan di masyarakat dan pergaulan serta aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Kedepan DPP PAN berharap Wanda bisa bekerja sama dengan BNN, dengan membawa PAN dalam kampanye anti narkoba," pungkas Arya Bima.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2