Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Asap Rokok Bisa Meningkatkan Resiko Diabetes
Friday 12 Oct 2012 16:00:05
 

Ilustrasi, orang yang sedang merokok (Foto: Ist)
 
BOSTON, Berita HUKUM - Asap rokok ternyata mempunyai efek negatif bagi kesehatan kita, apalagi kalau kita sampai menghisap atau terhisap asapnya tersebut. Asap rokok ini sebenarnya identik dengan penyakit paru-paru dan jantung, penelitian terbaru menemukan kepulan asap rokok juga bikin orang rentan kena diabetes tipe 2.

Kepulan asap rokok ini bisa meningkatkan risiko diabetes tipe 2 baik bagi perokok aktif maupun pasif.

Sebuah studi menunjukkan bahwa, asap rokok meningkatkan risiko diabetes tipe 2, dan risiko ini akan lebih tinggi terjadi pada perokok pasif. Hasil penelitian ini telah dilaporkan dalam paper Diabetes Care.

"Potensi risiko diabetes dari paparan asap rokok ini sebelumnya tidak diketahui. Untuk itu masyarakat sebaiknya membatasi paparan asap rokok dari lingkungan sekitarnya," ujar Dr David Nathan, kepala Diabetes Center di Massachusetts General Hospital.

Untuk studi terbaru ini, Dr. John P Forman dan kolega dari Brigham and Women's Hospital di Boston melihat respons dari 100.000 perempuan. Partisipan ini diberi pertanyaan seputar berapa lama waktu mereka menjadi perokok aktif ataupun perokok pasif.

Forman dan tim menemukan bahwa, perempuan yang merokok lebih dari dua bungkus sehari memiliki kemungkinan paling tinggi terkena diabetes, dan risiko terkena diabetes ini akan lebih tinggi terjadi pada perempuan yang terpapar asap rokok (perokok pasif).

"Meski partisipannya adalah perempuan, tapi tidak ada alasan bahwa hasil penelitian ini tidak berlaku untuk kaum laki-laki, karena faktor risiko penyakit diabetes sama untuk kedua jenis kelamin," ujar Forman.

Sementara itu, Nathan menuturkan belum diketahui dengan pasti apa hubungan antara diabetes dan merokok, tapi ada kemungkinan peradangan melainkan peran dalam kedua kondisi ini. Hasil studi ini menunjukkan adanya hubungan satu sama lain.

Diabetes tipe 2 adalah suatu kondisi yang mana tubuh tidak dapat memproses gula dengan baik dan biasanya terjadi pada orang dewasa. Kondisi ini bisa dikontrol dengan melakukan diet dan olahraga, tapi jika tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan komplikasi yang mengancam jiwa.

Berhenti Merokok! yang Dilakukan Pertama Jika Kena Diabetes

Merokok sangat berbahaya bagi penderita diabetes, bahkan tingkat bahayanya lebih tinggi dibanding orang yang tidak diabetes. Berhenti merokok adalah hal pertama yang harus dilakukan jika kena diabetes.

Merokok memang bisa merusak kesehatan semua orang. Tapi bagi orang yang memiliki diabetes hal ini lebih berbahaya, karena nikotin dalam rokok bisa meningkatkan kadar gula darah yang dapat memicu komplikasi.

Dalam percobaan di laboratorium peneliti menemukan bahwa, nikotin bisa menaikkan kadar gula darah. Semakin banyak nikotin yang masuk ke tubuh maka kadar gula darahnya akan semakin tinggi. Kadar gula darah yang tinggi ini berkaitan dengan peningkatan risiko komplikasi dari diabetes seperti gangguan mata, penyakit kardiovaskuler dan penyakit ginjal.

"Merokok sangat berbahaya bagi penderita diabetes. Jangan menggunakan rokok elektronik atau permen karet nikotin untuk menghentikan asupan nikotin. Karena memiliki kecanduan nikotin dan menggunakan produk penggantinya dalam jangka waktu panjang bisa sangat merugikan," ujar Xiao-Chuan Liu, profesor dari departemen kimia California State Polytechnic University di Pomona.

Liu mengungkapkan hasil penelitian ini harus mendorong penderita diabetes untuk berhenti merokok sepenuhnya dan menyadari bahaya tersebut. Selain itu penderita diabetes juga harus membatasi penggunaan produk pengganti nikotin lainnya seperti koyo nikotin.

Dalam studi ini Liu dan rekan menambahkan beberapa tingkat kadar nikotin ke dalam sampel sel darah merah manusia dan menguji kadar hemoglobin A1C (HbA1C), yaitu tolak ukur jumlah sel darah merah yang memiliki molekul glukosa. Kebanyakan orang dengan diabetes harus berjuang agar kadar HbA1C nya sebesar 7 persen atau kurang.

Dari hasil studi para peneliti menemukan dosis nikotin yang kecil bisa meningkatkan kadar HbA1C sebesar 8,8 persen, dan dosis yang tinggi setelah diberikan nikotin selama dua hari meningkatkan kadar HbA1C sebesar 34,5 persen.

"Nikotin merupakan zat beracun dan hasil kami menunjukkan bahwa nikotin menyebabkan peningkatan HbA1C. Ini penting untuk diketahui masyarakat dan terutama bagi perokok," ujar Liu.

Diabetes merupakan penyakit yang kaya akan komplikasi karena ia bisa menyerang bagian tubuh apa saja. Jika kadar gula darahnya terus menerus meningkat maka bisa memicu terjadinya komplikasi.

"Pasien dengan diabetes memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit kardiovaskuler dan merokok bisa meningkatkan risiko tersebut. Karena itu semua orang baik yang diabetes atau tidak harus berhenti merokok," ujar Dr Joel Zonszein, direktur dari Clinical Diabetes Center di Montefiore Medical Center, New York City.(rls/dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
  MK Tolak Uji Aturan Iklan Rokok
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2