Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Krisis Papua
Atasi Gejolak Papua, Pemerintah Harus Tempuh Dialog
Tuesday 25 Oct 2011 21:32:24
 

Beberapa anggota kelompok seperatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengibarkan bendera Bintang Kejora (Foto: BBC.co.uk)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk melakukan pendekatan dialog untuk meredam gejolak yang kerap terjadi di Papua. Langkah pendekatan keamanan yang sekarang ini ditempuh sudah tidak tepat lagi, karena akan memanaskan situasi di pulau paling timur Indonesia tersebut.

“Otonomi khusus masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sejahtera. Jika pola pengelolaan dana otsus serta pendekatan keamanan masih terus dibiarkan sepeti ini, sudah pasti hal itu akan berpotensi dapat memperburuk keadaan di Papua," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Ida dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (25/10).

Menurut dia, pendekatan keamanan itu, terus-menerus dilakukan elite di Jakarta. Hal itu pada akhirnya akan menjadikan Papua pada tingkat arena yang cenderung dieksploitasi para elite di Jakarta. Jika pendekatan keamanan masih dilakukan, bukannya tidak mungkin Papua akan terlepas dari NKRI.

"Pendekatan keamanan harus ditiadakan. Ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah, jika memang mereka ingin Papua ini tetap berada di NKRI," pungkas Laode.

Pendekatan persuasif melalui penguatan jaringan-jaringan sosial masyarakat Papua, baik di tingkat nasional maupun internasional harus dilakukan. Namun, siapa yang harus terlibat dalam dialog harus diidentifikasi terlebih dahulu.

“Dialog itu dilakukan mulai dari tingkat akar rumput, tingkat regional, sampai tingkat nasional Papua. Kesepakatan-kesepakatan dalam dialog itulah yang akan dibawa pada tingkat dialog di Jakarta. Tapi Presiden jangan lagi lagi bersikap ragu. Apalagi kondisi di daerah itu sudah kritis sekarang. Jangan menunggu menjadi gejolak yang makin besar," ujar La Ode.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden SBY segera mei mencopot Pangdam Trikora dan Kapolda Papua setempat. Pasalnya, dua petinggi keamanan di Papua tidak bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. "Sudah sepantasnya Presiden mengganti dan kapolda dan pangdam, karena tidak mampu memulihkan kondisi di sana,” jelasnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir meminta pemerintah untuk menambahkan anggaran Polri hampir Rp 5 triliun. Sebab, sebagian besar anggaran tersebut untuk penyelesaian kasus di Timika, Papua. Namun, dengan adanya penambahan dana itu, Polri harus berani bersikap lebih tegas untuk memilihkan kondisi keamanan Papua.(mic/wmr/rob)



 
   Berita Terkait > Krisis Papua
 
  Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
  Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
  Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
  Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
  Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2