JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius dalam menertibkan dana kampanye partai politik. Salah satunya, KPU akan menggandeng akuntan publik untuk mengaudit keuangan para peserta pemilu 2014 tersebut.
"Makanya kami akan kerjasama dengan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), dan IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia). Nanti mereka akan memberikan siapa-siapa saja akuntan publik yang memang sehat, bagus untuk mengaudit," kata anggota KPU Ferry Kurnia Riskiansyah saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2013.
Nantinya, satu kantor akuntan publik akan mengaudit maksimal dua partai politik. Dengan demikian, KPU berharap auditor bisa lebih fokus dalam bekerja. "Misalnya ada 12 partai berarti ada 6 akuntan publik," ujarnya.
Ferry melanjutkan KPU akan memberikan waktu selama 30 hari atau 1 bulan bagi setiap kantor akuntan untuk melakukan proses audit terhitung sejak diterimanya laporan dana kampanye dari partai. Setelah itu, katanya, mereka wajib menyampaikan hasil audit ke KPU. "Kami akan publikasi hasilnya melalui website KPU," tuturnya.
Sanksi untuk akuntan nakal
Ferry juga menyinggung soal kemungkinan akuntan publik yang dipercaya oleh KPU tetapi menyeleweng. Misalnya dengan merekayasa hasil audit atau memberi hasil laporan tidak benar.
Bila mendapati kejadian seperti itu, Ferry memastikan KPU akan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka. "Tidak memberikan informasi yang benar sesuai dengan yang dilaporkan maka KPU Provinsi akan membatalkan kantor akuntan publik itu sendiri. Ada sanksinya juga. Ini yang lebih penting, administratif," jelasnya, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Selasa (20/8).
Ferry menegaskan bahwa pihaknya berwenang membatalkan kerjasama dengan sebuah kantor akuntan yang nakal dan tidak optimal dalam memberikan pelayanan untuk mengaudit dana kampanye. Meski demikian, ia berharap proses audit tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Dia pasti punya etika profesi juga. Sama dengan dokter, lawyer. Ada pengawas internal. Makanya kami tunjuk yang independen. Mudah-mudahan tidak terjadi (kongkalikong)," ucapnya.(eh/vvc/bhc/rby) |