Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Edward Snowden
Australia Serius Tanggapi Tuduhan Penyadapan Indonesia
Saturday 02 Nov 2013 02:29:10
 

Informasi mengenai dugaan penyadapan itu didapat dari Edward Snowden. 'Terima Kasih Edward Snowden'(Foto: @trevortimm)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan pemerintahnya menanggapi serius kekhawatiran Indonesia atas laporan media bahwa Kedutaan Besar Australia di Jakarta digunakan oleh AS untuk program pengumpulan data elektronik rahasia.

Tuduhan tersebut ditanyakan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, kepada Bishop saat keduanya bertemu di Perth, Jumat (01/11).

Kantor berita AP melaporkan bahwa, Marty mengatakan kepada Bishop bahwa tuduhan penyadapan sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diterima. "Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa telah menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan yang dimuat di media kepada saya, dan saya menanggapi tuduhan tersebut dengan serius," kata Bishop, seperti dilkutip AP.

Namun ia menolak mengomentari tuduhan tersebut dan mengatakan "pemerintah Australia tidak akan menanggapi masalah intelijen."

"Menlu Natalegawa dan saya bekerja sama secara konstruktif dalam masalah ini dan sejumlah masalah lain," kata Bishop.

Informasi Snowden

Dugaan penyadapan berasal dari dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden, mantan kontraktor untuk Badan Keamanan Nasional AS.

Dokumen tersebut diterbitkan oleh majalah Jerman, Der Spiegel, yang membahas secara rinci program intelijen sinyal bernama Stateroom, tempat Kedubes AS, Inggris, Australia dan Kanada menyimpan perangkat penyadapan untuk mengumpulkan komunikasi elektronik.

Negara-negara itu, bersama Selandia Baru, memiliki perjanjian berbagi intelijen yang dikenal dengan Five Eyes.

Kedubes Australia di Jakarta diklaim sebagai salah satu kedubes yang terlibat seperti dilaporkan media Fairfax Australia/.

Selain itu kedubes Australia di Bangkok, Hanoi, Beijing dan Dili serta Komisi Tinggi di Kuala Lumpur serta Port Moresby, Papua Nugini, juga disebut terlibat.

Laporan itu memicu kemarahan dari pemerintah negara-negara Asia dan para pemimpin negara meminta AS serta para sekutunya untuk menjelaskan tuduhan tersebut.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, hanya mengatakan bahwa pemerintahnya tidak melanggar hukum apa pun.

Des Ball, pakar intelijen terkemuka Australia, mengatakan kepada AP bahwa ia telah melihat antena tersembunyi di lima kedutaan besar yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Sementara itu, Duta Besar Australia, Greg Moriarty, usai pertemuan dengan Sekjen Kemenlu di Jakarta Jumat mengatakan pertemuan berjalan dengan baik dan akan memberikan laporan kepada Canberra.

Klaim ini menyusul tuduhan bahwa AS melakukan kegiatan mata-mata dan penyadapan di 35 negara, termasuk menyadap ponsel milik Kanselir Jerman Angela Merkel.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Edward Snowden
 
  Edward Snowden: 'Smartphone Bisa Diambil Alih'
  Edward Snowden Ingin Mendapatkan Suaka di Swiss
  Snowden Dapatkan 'Nobel Alternatif'
  Rusia Perpanjang Izin Tinggal Snowden
  Parlemen Eropa akan Undang Snowden
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2