Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Australia Tangkap Lima Penyelundupan Manusia
Thursday 29 Aug 2013 13:49:04
 

Perjalanan kapal pencari suaka ilegal dari Indonesia kerap berakhir dengan kecelakaan.(Foto: Ist)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Polisi Australia menangkap lima orang pria dalam kasus penyelundupan manusia, setelah penyelidikan selama 12 bulan.

Mereka adalah anggota kunci dari beberapa sindikat yang terlibat dalam perencanaan atau memfasilitasi 132 kapal pencari suaka tujuan Australia, kata polisi.

Tiga orang yang berkebangsaan Afghanistan, satu Iran dan satu Pakistan itu telah dituntut dan akan segera dihadirkan di pengadilan.

Australia mengatakan terjadi peningkatan jumlah kapal pencari suaka yang tiba di negara itu dalam beberapa bulan terakhir.

Kapal-kapal itu berangkat dari Indonesia dan mengangkut imigran gelap dari Iran, Afghanistan, Sri Lanka dan Irak.
Tujuan mereka adalah Pulau Christmas, wilayah Australia yang paling dekat dengan Indonesia.

Tetapi kapal itu biasanya adalah kapal kayu yang rapuh dan tidak didesain untuk perjalanan panjang atau untuk mengangkut banyak penumpang sehingga kecelakaan pun kerap terjadi.

Asisten Kepala Polisi Federal Australia Steve Lancaster menyebut kelima orang yang ditangkap sebagai "pemain inti di sindikat mereka."

"Penangkapan ini akan berdampak pada siapa saja yang terlibat dalam sindikat-sindikat ini, tidak ada keraguan lagi, dan kami menjamin akan ada lebih banyak penangkapan lagi," kata Lancaster.

Mereka yang ditangkap menghadapi ancaman hukuman 10 tahun dan denda A$110.000 (Rp1,1 miliar).(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2