Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pencari Keadilan
Autopsi Siyono Bagian dari Pencarian Keadilan dan Kejujuran
2016-04-12 10:32:34
 

tampak saat Konferensi pers KOMNAS HAM dan PP Muhammadiyah terkait hasil outopsi oleh tim autopsy pada jenazah Siyono.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah bersama dengan KOMNAS HAM merilis hasil autopsi jenazah Siyono di Kantor Komnas HAM Senin Siang (11/4) bersama dengan elemen masyarakat. Pimpinan Pusat Muhammadiyah diwakili oleh Busyro Muqoddas dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil A. Simanjuntak. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh tim dokter forensik yang dipimpin oleh dr. Gatot Suharto dari Universitas diponegoro yang juga pengurus Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) propinsi Jawa Tengah.

Tim dokter forensik ini didampingi oleh PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, dan PP Pemuda Muhammadiyah. Tim yang melaksanakan autopsy terhadap jenazah Siyono telah mnyerahkan hasil autopsy kepada PP Muhammadiyah, yang kemudian diserahkan kepada KOMNAS HAM untuk disampaikan dalam konferensi pers.

"Konferensi pers ini dilakukan sebagai komitmen kesepakatan antara PP Muhammadiyah dan KOMNAS HAM untuk memenuhi hak-hak masyarakat sebagai subyek hukum yang berdaulat berdasarkan UUD 1945," jelas Busyro. Busyro menambahkan, apa yang dilakukan semata mata soal keadilan dan kejujuran dan bukan bagian untuk mendukung gerakan terorisme yang memang harus diperangi. "Yang dipersoalkan dalam kasus ini dari sudut kemanusiaan, keadaban dan kejujuran dalam proses-proses yang dilakukan oleh aparat yang terkait," sambungnya.

Dari keterangan dr. Gatot Suharto pada konferensi pers tersebut, dan disimpulkan oleh Ketu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak, hasil autopsy jenzah Siyono yaitu : (1) Autopsi terhdap almarhum Siyono baru dilakukan oleh muhammadiyah, dan belum pernah dilakukan autopsi sebelumnya; (2) Penyebab kematian prosentase tertinggi adalah karena trauma di dada, ada beberapa tulang rusuk yang patah, bukan karena luka di kepala; (3)Tidak ditemukan pendarahan di otak, karena tim menemukan otak dalam keadaan putih bersih; (4) Tidak ditemukan luka atau memar di tangan yang dapat disimpulkan tidak ada perlawanan.

Selain keempat point di atas sebagai kesimpulan hasil autopsi dalam konferensi pers tersebut, juga dipublikasikan jumlah uang yang diberikan oknumkepada Bu Suratmi, istri Siyono yang belum pernah dibuka sama sekali yang setelah dibuka didepan wartawan ternyata uang tersebut berjumlah seratus juta rupiah dengan pecahan seratus ribu.

Sementara itu menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah setelah konferensi pers memberikan keterangan, hasil dari autopsi tersebut akan dibawa dalam rapat tim advokasi untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kita akan diskusikan dahulu bersama tim advokasi dan juga elemen lain untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.(mona/mac/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pencari Keadilan
 
  2 Hari Sudah, Nekat Panjat Tower Sutet Tuntut Keadilan Kasus Lingkungan di Bajanawa NTT
  Bukti dan Fakta Persidangan, Hiendra Sunyoto Tidak Bersalah
  Dapat Perlakuan Diskriminasi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Nyatakan Sikap Protes
  Rencana MAY DAY 2017, Jutaan Pekerja Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan
  Autopsi Siyono Bagian dari Pencarian Keadilan dan Kejujuran
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2