ACEH, Berita HUKUM - Avaaz organisasi yang diluncurkan pada tahun 2007 dengan misi demokrasi: mengatur warga negara dari semua negara untuk menutup kesenjangan antara dunia kita dan dunia di mana-mana kebanyakan orang inginkan yang memberdayakan jutaan orang dari semua lapisan masyarakat untuk mengambil tindakan pada menekan isu-isu global, regional dan nasional, dari korupsi dan kemiskinan konflik dan perubahan iklim. Mengorganisir melalui internet memungkinkan ribuan upaya individu, betapapun kecilnya, akan cepat digabungkan menjadi sebuah kekuatan kolektif yang kuat. Avaaz mengajak untuk bergabung dalam Petisinya:
Hallo teman-teman di seluruh Indonesia,
Walikota Lhokseumawe, Aceh, ingin merayakan tahun baru...dengan mewajibkan semua perempuan untuk duduk meyamping di sepeda motor! Tetapi jika kita bertindak sekarang juga, kita bisa mendesak menteri dalam negeri untuk mencabut peraturan yang ofensif ini. Tandatangan disini untuk berseru kepada Menteri Gamawan Fauzi untuk membela kaum perempuan di Aceh:
Walikota Lhokseumawe, Aceh, ingin merayakan tahun baru...dengan mewajibkan semua perempuan untuk duduk myamping di sepeda motor! Menurutnya duduk dengan posisi lain bisa “menunjukkan lekukan tubuh” dan ini menentang hukum Syariah. Bahkan banyak aktivis Muslim juga menentang interpretasi Syariah Islam yang dinilai berbahaya ini – tetapi kita masih bisa menghentikannya jika kita bertindak sekarang.
Aturan yang dikeluarkan oleh walikota Suadi Yahya bukan hanya ofensif, tetapi juga berbahaya -- perempuan lebih mungkin terluka jika duduk menyamping di sepeda motor. Untungnya menteri dalam negeri masih bisa mencabut aturan baru ini, dan beberapa hari yang lalu juru bicaranya mengatakan, bahwa aturan baru ini memang mungkin bersifat diskriminatif dan harus dievaluasi dahulu. Banyak aktivis Muslim dan organisasi perempuan lokal mengecam hukum baru ini dan mengatakan, bahwa cara mengendarai sepeda motor tidak ada hubungannya dengan agama. Jika seluruh penjuru Indonesia juga turut membantu mereka, maka kita bisa mendesak menteri dalam negeri untuk mengambil tindakan.
Mari kita berseru kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk bangkit membela para perempuan di Aceh dengan mencabut aturan ini. Tandatangan petisi penting ini dan ajak semua orang yang kamu kenal untuk turut menandatanganinya:
http://www.avaaz.org/en/indonesias_attack_on_women_riders_in2/?bJZDhcb&v=20897
Tekanan semakin menguat seiring dengan upaya organisasi-organisasi perempuan di Aceh dan di seluruh penjuru Indonesia untuk memobilisasi oposisi, mereka menegaskan, bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih fokus terhadap upaya meningkatkan akses pendidikan kepada perempuan dan menyediakan layanan kepada korban kekerasan -- daripada mengeluarkan peraturan sewenang-wenang yang justru lebih membahayakan perempuan.
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan status otonominya punya hak untuk memberlakukan hukum sendiri sehingga warganya terikat oleh hukum lokal, termasuk Syariah Islam. Tetapi berbagai kelompok lokal mengatakan, aturan baru ini tidak ada hubungannya dengan agama dan bersifat bodoh, dan aktivis-aktivis terkenal seperti Ulil Abshar Abdalla mengatakan, cara mengendarai sepeda motor tidak diatur oleh hukum Syariah.“Pemerintah pusat sudah pernah mencabut peraturan lokal sebelumnya dan ini bisa dilakukan lagi – ini adalah kasus yang jelas mengharuskan pemerintah pusat untuk campur tangan.
Walikota Lhokseumawe mengatakan, langkah selanjutnya yang akan ia lakukan adalah melarang perempuan untuk memakai celana jeans!Ayo kita hentikan aturan-aturan diskriminatif seperti ini sebelum pemerintah daerah kembali mengajukan proposal yang lebih konyol lagi. Mari kita berseru kepada menteri dalam negeri untuk menghentikan hukum yang berbahaya ini dengan segera -- klik disini untuk tandatangan dan berbagi:
http://www.avaaz.org/en/indonesias_attack_on_women_riders_in2/?bJZDhcb&v=20897
Komunitas kami secara berkala bertindak untuk membela hak perempuan di seluruh dunia. Tahun lalu kami turut berperan dalam diberlakukannya rancangan undang-undang pendidikan yang paling menyeluruh bagi perempuan di Pakistan. Dan di tahun 2013 ini kami sedang mendukung diberlakukannya program edukasi untuk menghentikan budaya perkosaan di India. Sekarang, mari kita ubah arusnya di Indonesia.
Dengan semangat penuh harapan,
Jamie, Allison, Aldine, Emma, Ricken dan segenap tim Avaaz lainnya.(rls/avz/bhc/sya) |